Suara.com - PT PLN (Persero) menegaskan dukungan total mereka terhadap penjualan kendaraan listrik di Indonesia karena itu juga berpengaruh pada penjualan listrik perusahaan.
Disampaikan Dirut PLN Darmawan Prasodjo, pihaknya akan memberi dukungan mulai dari penyediaan infrastruktur dan sarana terkait, bantuan pemasaran dan operasional, sampai komitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kalau dari bapak-bapak dan ibu-ibu di sini ada yang jual kendaraan listrik, kami dukung all out. Kenapa karena mobil listrik itu pasti nge-chargenya (mengisi daya, red.) hanya satu sumber dari PLN. Kami dagangannya listrik. Jadi begitu ngecharge otomatis dagangan kami laris,” kata dia, saat peluncuran layanan digital kendaraan listrik (EVDS).
Berkaitan dengan penyediaan infrastruktur dan sarana terkait, PLN memiliki EVDS, yaitu layanan serba ada (one stop service) yang terhubung dengan aplikasi PLN Mobile.
“Masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kelistrikan apalagi untuk kendaraan listriknya. Mau tambah daya, pasang baru, bahkan membeli kendaraan listrik bisa melalui EVDS yang terintegrasi dengan PLN Mobile,” kata Darmawan.
Pengguna aplikasi PLN Mobile, ia menambahkan, juga dapat mengakses informasi dan sistem transaksi di stasiun pengisi daya kendaraan listrik (SPKLU).
“Dalam EVDS semua sistem, vendor untuk layanan kendaraan listrik terintegrasi dengan baik. Kami melakukan kolaborasi ini untuk bisa memberi kemudahan bagi pelanggan,” kata dia.
Tidak hanya itu, Darmawan mengatakan pihaknya juga siap berkolaborasi membentuk stasiun penukaran baterai (swap battery station) untuk kendaraan roda dua.
Selain itu, dalam pemasarannya, PLN dapat membantu menghubungkan penjual kendaraan listrik dengan pelanggan PLN yang jumlahnya mencapai 83,6 juta.
Baca Juga: PLN Sudah Bangun 139 SPKLU, Dukung Kendaraan Listrik
“Kalau butuh akses ke pelanggan, kami akan memfasilitasi ke pelanggan kami by name, by address, by location. Saya mendukung karena kolaborasi ini bisa mengakselerasi mobil, motor listrik bisa dinikmati masyarakat,” pungkas dia.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Volkswagen Dapat Bos Baru, Jajal Sepeda Motor Listrik di PEVS 2022, Rakata NX3 Buatan Nusantara
-
Minta Dipindahin Tiangnya, Ehh PLN kasih Surat Tagihan Puluhan Juta
-
Konsumen Bisa Mengendarai Wuling Air EV di PEVS 2022
-
Moeldoko : Mobil Listrik Tak Serumit yang Dipikirkan Masyarakat
-
PLN Sudah Bangun 139 SPKLU, Dukung Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta