Suara.com - PT PLN (Persero) menegaskan dukungan total mereka terhadap penjualan kendaraan listrik di Indonesia karena itu juga berpengaruh pada penjualan listrik perusahaan.
Disampaikan Dirut PLN Darmawan Prasodjo, pihaknya akan memberi dukungan mulai dari penyediaan infrastruktur dan sarana terkait, bantuan pemasaran dan operasional, sampai komitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kalau dari bapak-bapak dan ibu-ibu di sini ada yang jual kendaraan listrik, kami dukung all out. Kenapa karena mobil listrik itu pasti nge-chargenya (mengisi daya, red.) hanya satu sumber dari PLN. Kami dagangannya listrik. Jadi begitu ngecharge otomatis dagangan kami laris,” kata dia, saat peluncuran layanan digital kendaraan listrik (EVDS).
Berkaitan dengan penyediaan infrastruktur dan sarana terkait, PLN memiliki EVDS, yaitu layanan serba ada (one stop service) yang terhubung dengan aplikasi PLN Mobile.
“Masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kelistrikan apalagi untuk kendaraan listriknya. Mau tambah daya, pasang baru, bahkan membeli kendaraan listrik bisa melalui EVDS yang terintegrasi dengan PLN Mobile,” kata Darmawan.
Pengguna aplikasi PLN Mobile, ia menambahkan, juga dapat mengakses informasi dan sistem transaksi di stasiun pengisi daya kendaraan listrik (SPKLU).
“Dalam EVDS semua sistem, vendor untuk layanan kendaraan listrik terintegrasi dengan baik. Kami melakukan kolaborasi ini untuk bisa memberi kemudahan bagi pelanggan,” kata dia.
Tidak hanya itu, Darmawan mengatakan pihaknya juga siap berkolaborasi membentuk stasiun penukaran baterai (swap battery station) untuk kendaraan roda dua.
Selain itu, dalam pemasarannya, PLN dapat membantu menghubungkan penjual kendaraan listrik dengan pelanggan PLN yang jumlahnya mencapai 83,6 juta.
Baca Juga: PLN Sudah Bangun 139 SPKLU, Dukung Kendaraan Listrik
“Kalau butuh akses ke pelanggan, kami akan memfasilitasi ke pelanggan kami by name, by address, by location. Saya mendukung karena kolaborasi ini bisa mengakselerasi mobil, motor listrik bisa dinikmati masyarakat,” pungkas dia.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Volkswagen Dapat Bos Baru, Jajal Sepeda Motor Listrik di PEVS 2022, Rakata NX3 Buatan Nusantara
-
Minta Dipindahin Tiangnya, Ehh PLN kasih Surat Tagihan Puluhan Juta
-
Konsumen Bisa Mengendarai Wuling Air EV di PEVS 2022
-
Moeldoko : Mobil Listrik Tak Serumit yang Dipikirkan Masyarakat
-
PLN Sudah Bangun 139 SPKLU, Dukung Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun