Suara.com - Maraknya penyalahgunaan data pribadi di ranah digital membuat masyarakat cemas akan bocornya data-data pribadi mereka.
Selain itu, penggunaan media sosial yang sangat digandrungi pada zaman sekarang juga dapat menambah kasus tersebut, apabila penggunanya tidak memiliki kesadaran dan pengetahuan akan pentingnya data pribadi.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Sartika S Wardanhi mengatakan, empat pilar literasi digital yang menjadi fondasi pengguna di ruang digital dalam berselancar internet, di antaranya yaitu keterampilan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Ia turut membagikan definisi serta contoh dari jejak digital baik secara aktif maupun pasif.
"Contoh jejak digital pasif yang dapat ditinggalkan yaitu seperti jalur ojek daring, game daring yang dimainkan, dan musik daring yang diputar," kata Sartika dalam sebuah webinar ditulis, Senin (25/7/2022).
Sementara itu, Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Muhajirin Purwakarta dan LP3I College Purwakarta Dian Ikha Pramayanti menambahkan, jika sebuah konten berupa teks/gambar/video yang diunggah di ruang digital, maka dapat terrekam sebagai jejak digital.
Menurutnya, suatu komunitas dapat melakukan personal branding apabila melakukan jejak digital secara konsisten dan jejak digital tersebut bersifat abadi. Artinya, walaupun sudah terhapus namun masih tersedia di server mesin pencarian.
“Sebelum kita membagikan informasi di ruang digital, sebaiknya kita harus berpikir terlebih dahulu. Jangan sampai postinganmu berdampak buruk untuk reputasi kedepannya karena sekarang ini beberapa perusahaan atau kampus melihat rekam jejak digital calon mahasiswa atau karyawannya,” katanya.
Sedangkan, Program Manager JaWAra Internet Sehat Khusnul Aflah menggarisbawahi bahwa UU ITE bukan melindungi data pribadi, melainkan informasi dan transaksi elektronik. Khusnul juga menekankan apabila privasi merupakan hak, apakah mau dikomunikasikan kepada orang lain atau tidak.
Selain itu, privasi merupakan kesadaran, dimana kita harus sadar bahwa data pribadi harus kita simpan dan lindungi termasuk pada saat mengisi data pada suatu platform.
Baca Juga: Kenali Ancaman Data Pribadi dan Pentingnya Mengamankan Jejak Digital Kalian di Dunia Maya
“Tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital, yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut