Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM dalam implementasi salah satu turunan UU Cipta Kerja, yaitu PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai implementasi UU Cipta Kerja melalui PP No 7/2021 telah membantu percepatan pertumbuhan UMKM.
"PP No 7/2021 telah memberikan dukungan besar kepada UMKM dari berbagai aspek, mulai hulu hingga hilir, seperti permodalan, perizinan, fasilitasi sertifikasi, hingga pemasaran dan kemitraan," kata Edy, Sabtu (30/7/2022).
Melalui aspek perizinan, pemerintah juga telah memfasilitasi 1,3 juta usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem layanan perizinan online berbasis risiko (OSS RBA) yang dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sosok yang menjabat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden menambahkan bahwa pelaku UMKM turut mendapatkan penyuluhan dan pendampingan hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diberikan kepada usaha mikro di 15 provinsi dan diikuti oleh 600 pelaku usaha mikro/kecil.
"Kemenkop UKM juga melakukan pendampingan hukum kepada 18 usaha mikro oleh advokat dan LBH," kata dia, dikutip dari Antara.
Guna memberikan ruang promosi bagi UMKM, Kemenkop UKM telah mendorong kemitraan usaha mikro/kecil dengan pengelola terminal melalui rencana penandatanganan MoU dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.
Edy menyebutkan saat ini penyediaan promosi UMKM di berbagai fasilitas publik sudah mencapai 30 persen.
Baca Juga: Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI
Hingga akhir Juni 2022, Kemenkop UKM telah melakukan percepatan basis data tunggal bagi UMKM dengan tercatat 857.281 pelaku UMKM dari 226 kabupaten/kota dari 33 provinsi.
Dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pelaku UMKM, pemerintah secara proaktif memberikan pelatihan dengan berbagai topik, seperti vokasional, e-commerce, manajemen keuangan dan pelatihan bagi usaha mikro berbasis kompetensi. Tercatat 1.110 pelaku usaha telah mengikuti pelatihan tersebut hingga Juli 2022.
Berita Terkait
-
Moeldoko Dorong Kolaborasi Penelitian Sorgum di 12 Negara untuk Hadapi Krisis Pangan Global
-
Sandiaga Uno Sebut UMKM Kuliner Paling Adaptif di Masa Pascapandemi
-
Kolaborasi Swasta, BUMN dan UMKM Dorong Pemulihan dan Kebangkitkan Ekonomi Nasional
-
Bermodal Bebek, Pengusaha Asal Sampang Ini Raup Cuan Ratusan Juta Rupiah
-
Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok