Metro, Suara.com- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HKI) karena berperan penting dalam melindungi ide dan hasil kreasi sehingga tercipta keleluasaan dalam melakukan inovasi dan menciptakan daya saing yang kuat.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro KemenKopUKM Rulli Nuryanto pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual dì Yogyakarta, beberapa waktu lalu, menerima piagam penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada KemenKopUKM atas partisipasi KemenKopUKM yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“HKI mempunyai sejumlah fungsi yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro, sebagai perlindungan hukum bagi pencipta karya tersebut, mendorong semangat kreativitas, mendorong inovasi, sebagai instrumen optimalisasi Bisnis UMKM (Legalitas, Image Building, dan Asset Usaha) dan mencegah terjadinya pelanggaran karya HKI,” kata Rulli.
Dari keseluruhan jenis HKI, penerbitan sertifikat hak merek paling banyak jika dibandingkan dengan sertifikat lainnya yaitu sebesar 136.886 sertifikat di tahun 2021.
Terkait dengan pemberian merek dagang berdasarkan data Direktorat Jenderal HKI Kemenkumham tahun 2020, terdapat sebanyak 10.529 UMKM yang mendapatkan pemotongan biaya layanan permohonan Hak Merek Dagang bagi Usaha Mikro yang semula Rp1,8 juta menjadi Rp500 ribu.
Adapun rincian jumlah UMKM tersebut adalah 1.333 merupakan merek jasa, 9.187 merek dagang, 103 merek, dan 9 merek kolektif dagang dan jasa.
“Saat ini masih terjadi kesenjangan yang cukup signifikan antara pendaftaran hak merek dengan target yang ditetapkan. Sebagai contoh pada tahun 2022 target yang dipatok oleh keseluruhan Dinas Koperasi dan UMKM adalah sebesar 1.340 sertifkat hak merek sedangkan kebutuhan hak merek adalah sebanyak 5.180 sertifikat,” kata Rulli.
Rulli mengatakan ada berbagai kendala kesiapan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melengkapi persyaratan antara lain, merek yang disiapkan pada umumnya masih memiliki persamaan vocal dan penulisan, pelaku usaha mikro tidak mengerti dalam melakukan pendaftaran online untuk mengupload dokumen persyaratan, dan penerbitan Hak Merek masih lama meskipun berdasarkan UU Ciptaker penerbitan 4-6 bulan namun belum sepenuhnya terealisasi. Selain itu kurangnya sosialisasi kepada dinas teknis terkait, dan sosialisasi penggunaan sistem klasifikasi merek bagi UMK belum merata.
Rulli menegaskan pemerintah akan terus melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil yang hendak melakukan pendaftarn HKI.
“Pemerintah menyediakan biaya pengganti kepengurusan dan pendaftaran sertifikasi merek, membantu mengecek ke pangkalan Data DJKI, dan memberikan pendampingan perbaikan merek dagang, membantu dalam mengupload pendaftaran sertifkasi merek,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Persib Kunci Ragnar Oratmangoen 3 Tahun, Sinyal Serius Kuasai Liga dan Asia
-
Intip Momen Sakral Pernikahan Tertutup Aamir Khan dan Gauri Spratt di Mumbai
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Bukan Lagu Cinta Biasa, Adnan Ndy Rilis 'Akhirku' untuk Melawan Kelamnya Narkoba
-
Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers
-
Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas
-
Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA
-
Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?