Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebutkan bahwa jumlah stok pupuk bersubsidi Urea dan NPK secara nasional tersedia sesuai ketentuan pemerintah. Stok tersebut siap memenuhi alokasi pupuk bersubsidi untuk menyambut musim tanam pada musim kemarau.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan bahwa stok pupuk bersubsidi Urea dan NPK berjumlah 857.504 ton. Rinciannya, stok pupuk Urea 457.785 ton dan NPK 399.719 ton.
“Pupuk bersubsidi tersebut telah tersedia di gudang-gudang kami, dan siap untuk distribusikan ke seluruh jaringan kios-kios resmi sesuai dengan alokasi pemerintah daerah,” jelas Wijaya.
Selain pupuk bersubsidi Urea dan NPK, Pupuk Indonesia juga masih memiliki stok untuk tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya, yaitu pupuk SP-36 sejumlah 13.572 ton, pupuk ZA 58.565, dan pupuk Organik 33.286 ton. Sesuai dengan regulasi terbaru dalam Permentan No. 10/2022, ketiga jenis pupuk bersubsidi tersebut masih diperbolehkan beredar hingga September 2022.
Sementara dari sisi penyaluran, Wijaya mengungkapkan hingga semester I 2022, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 4,1 juta ton. Adapun rincian penyalurannya yaitu pupuk urea 2,02 juta ton, pupuk NPK 1,41 juta ton, pupuk SP-36 175 ribu ton, pupuk ZA 232 ribu ton, dan pupuk organik 250 ribu ton.
Lebih lanjut Wijaya menyebutkan bahwa ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar untuk setiap musim tanam, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
Adapun jenis tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi terdiri dari sembilan jenis komoditas pertanian strategis. Mulai dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini adalah tanaman pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.
Sebagai produsen yang menerima amanah dari pemerintah untuk melaksanakan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi jaringannya untuk senantiasa mengikuti regulasi pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kios-kios resmi Pupuk Indonesia tentunya akan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: 309.100 Ton Pupuk Bersubsidi Telah Disalurkan ke Provinsi Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG MBG Disorot, Produk Lokal 'Asli China'?
-
Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet
-
Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?
-
IHSG Mulai Membaik, Naik 2 Persen dan 499 Saham Melonjak pada Sesi I
-
Prabowo-Bahlil Gas Pol Ekosistem Kendaraan Listrik
-
BEI Buka Suara: Daftar Saham HSC Bukan Sanksi, Cuma 'Warning' Buat Investor
-
BSA Logistics Jadi Pertama IPO di BEI, Emiten Raup Dana Rp302,4 Miliar
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Turun Tajam, Bawang dan Beras Naik
-
Harga Gabah Tinggi, Pedagang Sulit Jual Beras Sesuai HET