Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebutkan bahwa jumlah stok pupuk bersubsidi Urea dan NPK secara nasional tersedia sesuai ketentuan pemerintah. Stok tersebut siap memenuhi alokasi pupuk bersubsidi untuk menyambut musim tanam pada musim kemarau.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, mengatakan bahwa stok pupuk bersubsidi Urea dan NPK berjumlah 857.504 ton. Rinciannya, stok pupuk Urea 457.785 ton dan NPK 399.719 ton.
“Pupuk bersubsidi tersebut telah tersedia di gudang-gudang kami, dan siap untuk distribusikan ke seluruh jaringan kios-kios resmi sesuai dengan alokasi pemerintah daerah,” jelas Wijaya.
Selain pupuk bersubsidi Urea dan NPK, Pupuk Indonesia juga masih memiliki stok untuk tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya, yaitu pupuk SP-36 sejumlah 13.572 ton, pupuk ZA 58.565, dan pupuk Organik 33.286 ton. Sesuai dengan regulasi terbaru dalam Permentan No. 10/2022, ketiga jenis pupuk bersubsidi tersebut masih diperbolehkan beredar hingga September 2022.
Sementara dari sisi penyaluran, Wijaya mengungkapkan hingga semester I 2022, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 4,1 juta ton. Adapun rincian penyalurannya yaitu pupuk urea 2,02 juta ton, pupuk NPK 1,41 juta ton, pupuk SP-36 175 ribu ton, pupuk ZA 232 ribu ton, dan pupuk organik 250 ribu ton.
Lebih lanjut Wijaya menyebutkan bahwa ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar untuk setiap musim tanam, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.
Adapun jenis tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi terdiri dari sembilan jenis komoditas pertanian strategis. Mulai dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini adalah tanaman pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.
Sebagai produsen yang menerima amanah dari pemerintah untuk melaksanakan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi jaringannya untuk senantiasa mengikuti regulasi pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kios-kios resmi Pupuk Indonesia tentunya akan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: 309.100 Ton Pupuk Bersubsidi Telah Disalurkan ke Provinsi Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI