Suara.com - Isu penyimpangan dan penyelewengan subsidi pupuk bukan menjadi barang baru, terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak lama mengendus adanya dugaan penyelewengan ini.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta pun mengakui adanya praktik moral hazard tersebut dan tak menyangkal kondisi itu.
"Mencermati kasus-kasus penyimpangan pupuk subsidi saat ini dan temuan atau yang jadi perhatian BPK. Khususnya penyaluran dan pembayaran subsidi adalah penyaluran yang tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu sehingga petani tidak memperoleh pupuk pada saat dibutuhkan," kata Hatta dalam acara Implementasi Aplikasi Rekan Untuk Penebusan Pupuk Bersubsidi di Bali, ditulis Senin (18/7/2022).
Menurut dia kondisi ini terjadi karena tidak adanya transparansi dalam setiap transaksi pembelian pupuk yang dilakukan hingga dokumen yang tidak lengkap menjadi celah adanya penyelewengan pupuk bersubsidi ini.
"Perubahan pengecer atau kios yang cukup dinamia dan mekanisme pembayaran yang tidak akuntable, dokumen administrasi yang belum sesuai ketentuan harus jadi perhatian dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut," katanya.
Untuk memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi ini, kata dia perlu untuk melakukan pembenahan dibutuhkan sistem penyaluran yang jauh lebih transparan. Kementan kata Hatta terus melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Salah satunya mendorong digitalisasi.
"Kementan berupaya memaksimalkan tindak lanjut rekomendasi dari BPK dan upaya mitigasi risiko melalui pengembangan sistem verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi dan mendorong peran aktif petugas yang menangani pupuk subsidi baik di provinsi maupun di kabupaten kota," ungkapnya.
Saat ini kata Hatta, dunia sedang mengalami yang namanya distrupsi rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa. Kondisi ini turut berdampak pada harga pupuk dunia sehingga terjadi kenaikan yang sangat signifikan.
Selain itu juga berdampak terhadap bahan baku pupuk yang pada akhirnya ketersediaan pupuk khususnya subsidi.
Baca Juga: NasDem Apresiasi Langkah Kementan dalam Mengoptimalkan Tata Kelola Pupuk Subsidi
"Kondisi ini perlu dilakukan langkah strategis dan upaya perbaikan tata kelola khususnya pada aspek penyaluran tepat sasaran, efektif, efisien namun tetap dapat kita pertanggungjawabkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026