Suara.com - Isu penyimpangan dan penyelewengan subsidi pupuk bukan menjadi barang baru, terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak lama mengendus adanya dugaan penyelewengan ini.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta pun mengakui adanya praktik moral hazard tersebut dan tak menyangkal kondisi itu.
"Mencermati kasus-kasus penyimpangan pupuk subsidi saat ini dan temuan atau yang jadi perhatian BPK. Khususnya penyaluran dan pembayaran subsidi adalah penyaluran yang tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu sehingga petani tidak memperoleh pupuk pada saat dibutuhkan," kata Hatta dalam acara Implementasi Aplikasi Rekan Untuk Penebusan Pupuk Bersubsidi di Bali, ditulis Senin (18/7/2022).
Menurut dia kondisi ini terjadi karena tidak adanya transparansi dalam setiap transaksi pembelian pupuk yang dilakukan hingga dokumen yang tidak lengkap menjadi celah adanya penyelewengan pupuk bersubsidi ini.
"Perubahan pengecer atau kios yang cukup dinamia dan mekanisme pembayaran yang tidak akuntable, dokumen administrasi yang belum sesuai ketentuan harus jadi perhatian dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut," katanya.
Untuk memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi ini, kata dia perlu untuk melakukan pembenahan dibutuhkan sistem penyaluran yang jauh lebih transparan. Kementan kata Hatta terus melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Salah satunya mendorong digitalisasi.
"Kementan berupaya memaksimalkan tindak lanjut rekomendasi dari BPK dan upaya mitigasi risiko melalui pengembangan sistem verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi dan mendorong peran aktif petugas yang menangani pupuk subsidi baik di provinsi maupun di kabupaten kota," ungkapnya.
Saat ini kata Hatta, dunia sedang mengalami yang namanya distrupsi rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa. Kondisi ini turut berdampak pada harga pupuk dunia sehingga terjadi kenaikan yang sangat signifikan.
Selain itu juga berdampak terhadap bahan baku pupuk yang pada akhirnya ketersediaan pupuk khususnya subsidi.
Baca Juga: NasDem Apresiasi Langkah Kementan dalam Mengoptimalkan Tata Kelola Pupuk Subsidi
"Kondisi ini perlu dilakukan langkah strategis dan upaya perbaikan tata kelola khususnya pada aspek penyaluran tepat sasaran, efektif, efisien namun tetap dapat kita pertanggungjawabkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?