Suara.com - Isu penyimpangan dan penyelewengan subsidi pupuk bukan menjadi barang baru, terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak lama mengendus adanya dugaan penyelewengan ini.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta pun mengakui adanya praktik moral hazard tersebut dan tak menyangkal kondisi itu.
"Mencermati kasus-kasus penyimpangan pupuk subsidi saat ini dan temuan atau yang jadi perhatian BPK. Khususnya penyaluran dan pembayaran subsidi adalah penyaluran yang tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu sehingga petani tidak memperoleh pupuk pada saat dibutuhkan," kata Hatta dalam acara Implementasi Aplikasi Rekan Untuk Penebusan Pupuk Bersubsidi di Bali, ditulis Senin (18/7/2022).
Menurut dia kondisi ini terjadi karena tidak adanya transparansi dalam setiap transaksi pembelian pupuk yang dilakukan hingga dokumen yang tidak lengkap menjadi celah adanya penyelewengan pupuk bersubsidi ini.
"Perubahan pengecer atau kios yang cukup dinamia dan mekanisme pembayaran yang tidak akuntable, dokumen administrasi yang belum sesuai ketentuan harus jadi perhatian dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut," katanya.
Untuk memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi ini, kata dia perlu untuk melakukan pembenahan dibutuhkan sistem penyaluran yang jauh lebih transparan. Kementan kata Hatta terus melakukan pembenahan dalam kerangka perbaikan tata kelola pupuk subsidi. Sedapat mungkin kendala yang terjadi di lapangan agar tak terulang kembali di kemudian hari. Salah satunya mendorong digitalisasi.
"Kementan berupaya memaksimalkan tindak lanjut rekomendasi dari BPK dan upaya mitigasi risiko melalui pengembangan sistem verifikasi dan validasi penyaluran pupuk subsidi dan mendorong peran aktif petugas yang menangani pupuk subsidi baik di provinsi maupun di kabupaten kota," ungkapnya.
Saat ini kata Hatta, dunia sedang mengalami yang namanya distrupsi rantai pasok global yang menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa. Kondisi ini turut berdampak pada harga pupuk dunia sehingga terjadi kenaikan yang sangat signifikan.
Selain itu juga berdampak terhadap bahan baku pupuk yang pada akhirnya ketersediaan pupuk khususnya subsidi.
Baca Juga: NasDem Apresiasi Langkah Kementan dalam Mengoptimalkan Tata Kelola Pupuk Subsidi
"Kondisi ini perlu dilakukan langkah strategis dan upaya perbaikan tata kelola khususnya pada aspek penyaluran tepat sasaran, efektif, efisien namun tetap dapat kita pertanggungjawabkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Kementan Pastikan Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026: Sudah Dimulai Dari Aspek Perencanaan
-
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Rosan: Kami Sedang Evaluasi
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Luhut Puji Menkeu Purbaya: Kerjanya Sudah Menunjukkan Hasil
-
Dicari Lulusan D3-S1! Lowongan Kerja Transjakarta Oktober 2025 dan Kisaran Gajinya
-
Finpay Telkom Gaet Asuransi ADB, Perluas Pasar Proteksi Digital
-
ESDM Targetkan Implementasi Penggunaan Avtur dari Minyak Jelantah di 2026
-
Luhut: Presiden Prabowo Akan Terbitkan Keppres Utang Kereta Cepat, Tak Pakai APBN
-
Industri MICE RI Diprediksi Terus Tumbuh
-
LPKR Catatkan Pendapatan Real Estate Rp 3,46 Trilun di Semester I-2025