Suara.com - Tadpole Finance (TAD) sebuah proyek blockchain yang bergerak di bidang Decentralized Finance (DeFi) telah resmi terdaftar menjadi salah satu aset kripto berizin resmi dari BAPPEBTI. Tadpole berarti kecebong, yang mengambil nama “Cebong” sebuah lelucon yang sering terdengar pada masa Pemilu tahun 2019
Wildan Ramadhan, CEO Tadpole Finance mengatakan, Tadpole sudah masuk ke dalam daftar aset kripto yang berada dalam pengawasan BAPPEBTI sesuai dengan SK nomor 11 tahun 2022. Sehingga developer dan investor blockchain di Indonesia lebih aman menggunakan Tadpole Finance.
“Tadpole Finance merupakan project indonesia yang mengembangkan feature defi seperti staking dan saving. Kami bersyukur dan bangga telah masuk ke dalam daftar aset kripto Bappebti yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Hal ini tentu akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap produk kami,” katanya.
Tadpole Finance memiliki kapitalisasi pasar sebesar lebih dari 17 Miliar Rupiah dengan harga sekitar 31.000 Rupiah per tokennya. Saat ini Tadpole Finance memiliki peringkat 1.435 berdasarkan coinmarketcap.com* data diambil pada hari Kamis 11 Agustus 2022, pukul 09.00 WIB
“Kedepannya Tadpole Finance berencana mengembangkan bisnisnya dengan mendevelop berbagai product Web3 lainnya,” sebut Wildan.
Saat ini, Web 3.0 menjadi sebuah bisnis masa depan yang akan mempermudah aktivitas banyak orang di seluruh dunia. Setelah merambah Decentralize Finance, tentunya tidak sulit bagi developer Tadpole Finance untuk masuk ke teknologi mutakhir web 3.0.
Tadpole Finance memiliki aset kripto yang bernama TAD. Aset kripto ini bisa dibeli dan disimpan lewat Indodax, platform jual-beli aset kripto terbesar di Indonesia. Wildan mengatakan, Indodax memiliki komunitas yang besar dan TAD siap menyambut potensinya.
Potensi market kripto di Indonesia sangatlah besar, hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan jumlah investor kripto dan volume tradingnya. Jumlah investor kripto tahun 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan sebesar 180% dari 4 juta orang di 2020 hingga 11,2 juta investor di tahun 2021.
Sementara kenaikan volume transaksi tahun 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan sebesar 1222% dari Rp64,9 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 859,4 triliun di tahun 2021. Pertumbuhan pesat yang dapat dilihat dari data ini menggambarkan dengan jelas besarnya potensi market kripto di Indonesia.
Baca Juga: Daftar 383 Aset Kripto yang Diperdagangkan
“Dan Indodax adalah platform crypto exchanges terbesar di Indonesia dan memiliki member yang paling banyak. Dan juga aman karena memiliki legalitas dari BAPPEBTI,” jelasnya.
“Saya sangat senang dan appreciate dengan penetapan daftar kripto yang baru dirilis oleh BAPPEBTI selaku regulator. Selamat kepada Tadpole, sebagai salah satu token yang masuk ke dalam daftar aset kripto legal BAPPEBTI. Ini menunjukan bahwa Tadpole sudah memenuhi aspek legalitas di Indonesia melalui penilaian ketat dari BAPPEBTI. Penetapan ini memberikan angin segar bagi pengembang maupun pemegang Tadpole beserta ekosistem kripto di Indonesia. Saya berharap lebih banyak token asli Indonesia yang bisa masuk daftar ini agar dapat mendorong dan mengokohkan ekosistem kripto dan blockchain di Indonesia,” kata CEO Indodax Oscar Darmawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto