Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pendapatan negara dalam APBN Tahun 2023 diperkirakan akan mencapai Rp2.443,6 triliun, meningkat jika dibandingkan Tahun 2022 sebesar Rp2.436,9 triliun.
Hal ini ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.
“Ini pertama kali di dalam history sejarah Indonesia penerimaan perpajakan menembus angka Rp2.000 triliun,” ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2023 yang diselenggarakan secara hybrid ditulis, Rabu (17/8/2022).
Lebih rinci Menkeu menjelaskan, estimasi penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun atau tumbuh 4,8 persen merupakan estimasi modes mengingat penerimaan pajak di tahun 2021-2022 berasal dari windfall komoditas juga Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Windfall komoditas berhasil menyumbang penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp117 triliun, dan meningkat di tahun 2022 sebesar Rp279 triliun. Sedangkan PPS tahun 2022 menghasilkan penerimaan pajak Rp61 triliun.
“Jadi tahun ini ada extra revenue yang berasal dari windfall mapun PPS. Oleh karena itu, tahun depan karena ini mungkin tidak berulang dan untuk komoditasnya mungkin lebih soft, maka kami perkirakan untuk penerimaan pajak dengan windfall yang lebih soft adalah di Rp1.715 triliun atau naik 6,7 persen,” jelas Menkeu.
Dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023, Menkeu memperkirakan sebesar Rp301,8 triliun atau turun dari outlook tahun 2022 yaitu Rp316,8 triliun. Hal ini juga dikarenakan aspek komoditas yang diperkirakan hanya akan menyumbang Rp9 triliun.
Sementara itu, PNBP dalam RAPBN 2023 juga diperkirakan menjadi Rp426,3 triliun atau turun 16,6 persen dari outlook 2022. Pendapatan PNBP dari sumber daya alam dipengaruhi prospek harga komoditas migas dan minerba yang tidak setinggi tahun 2022.
“Sedangkan PNBP lainnya seperti yang kita peroleh dari Badan Layanan Umum dan dari Kementerian/Lembaga itu relatif steady,” pungkas Menkeu.
Baca Juga: Kolaborasi Ditjen Bea Cukai dan LPEI Dorong UMKM Menembus Ekspor
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO