Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana mengerek target cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2023. Pada tahun ini, pemerintah telah menaikkan target CHT tahun ini menjadi Rp209,9 triliun melalui Perpres 98/2022.
Rencana tersebut dinilai akan memicu kenaikan tarif cukai yang lebih tinggi pada tahun 2023.
Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menyatakan, petani tembakau kini harap-harap khawatir terhadap kenaikan cukai tinggi pada 2023.
Menurutnya, rencana kenaikan CHT 2023 yang tinggi akan memberatkan mereka. Apalagi dalam tiga tahun terakhir, cukai sudah dinaikkan 23%, kemudian 12,5%, dan 12%.
"Mengingat masyarakat masih dibebani dengan kenaikan berbagai macam barang kebutuhan pokok, harapannya kebijakan cukai 2023 tidak makin membebani penghidupan petani," ujar Soeseno di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dia menjelaskan pada tahun ini kondisi petani sangat sulit akibat cuaca yang tidak mendukung, ditambah lagi kenaikan cukai 2022 yang menekan.
"Harapan APTI, kebijakan cukai harus melihat kondisi ekonomi, lihat inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Tentunya harapan kami cukai tidak perlu naik dulu tahun depan," katanya.
Sementara itu, Anggota Divisi Advokasi Organisasi Gerbang Tani Fuad Bahari mengatakan dampak kenaikan cukai pada petani tembakau sebagai bagian dari hulu industri perlu diperhatikan.
"Selama ini pemerintah hanya fokus pada target penerimaan sehingga cukainya selalu digenjot, namun tidak memperhatikan industri hulu dan hilirnya. Kalau cukai berimbang, seharusnya kesejahteraan petani tembakau ikut naik," jelasnya.
Dia mengatakan pertanian tembakau sebagai bagian dari ekosistem industri tembakau pasti terdampak jika CHT dinaikkan. Gerbang Tani berharap tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan.
"Kalau kemudian dipaksakan naik, jangan memberatkan salah satu pihak. Negara selalu untung dengan kenaikan cukai. Ini tidak berbanding lurus dengan petaninya," kata Fuad.
Baca Juga: Peduli ke Petani Tembakau, APTI Beri Dukungan untuk Ganjar Pranowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih