Suara.com - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia hanya meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022, hari ini. BI tidak akan mengeluarkan pecahan uang logam baru.
Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan tidak dikeluarkannya pecahan uang logam baru karena tidak ada urgensi untuk diubah. Pecahan uang logam yang lama masih dikenali masyarakat.
Pecahan uang kertas tahun emisi 2022 terdapat tujuh pecahan yang bernominal mulai dari Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
"Karena uang logam dari hasil evaluasi kami masih cukup dikenal, atau tidak ada alasan kita lakukan perubahan," ujar Marlison, Kamis (18/8/2022).
BI telah melakukan evaluasi terkait peredaran uang rupiah. Hasilnya, uang logam dianggap tidak perlu dilakukan penyempurnaan.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia meluncurkan uang kertas rupiah tahun emisi 2022, hari ini.
"Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia, di Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi sudah sepantasnya rupiah dihormati dan dibanggakan," kata Menteri Sri Mulyani saat meluncurkan mata uang kertas rupiah.
Gubernur BI Perry Warjiyo yang juga ikut meluncurkan mata uang rupiah mengatakan peluncuran rupiah ini merupakan wujud nyata dan komitmen bersama untuk menyediakan mata uang yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat.
"Mari kita terus kobarkan optimis, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat, dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju," kata Perry.
Baca Juga: Fakta-fakta Uang Baru 2022: Perbedaan dengan Uang Lama hingga Cara Penukarannya
Tema uang kertas rupiah tahun emisi 2022 yaitu keragaman budaya dan kekayaan bangsa yang menyatu dalam simbol satu kedaulatan makna bagi persatuan Indonesia dan bentuk sepahamnya seluruh nusantara.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Ada Uang Baru Pecahan Rp250 Ribu Sambut HUT RI ke-80?
-
BI Kenalkan Uang Rupiah lewat Permainan Anak
-
BI: Uang Pecahan Khusus Rp150.000 Tahun 1999 Sudah Tidak Berlaku
-
ASDP Bantu BI Distribusi Uang Rupiah ke Seluruh Penjuru Indonesia
-
Siapa Saja yang Boleh Muncul di Uang Rupiah? BI Tanggapi Usulan Uang Kertas Gambar Jokowi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025