Suara.com - Investasi swasta sangat dibutuhkan untuk mendukung pemerintah mencapai transisi energi menuju pembangunan rendah karbon 2030 dan net zero emission 2060.
"Oleh karena itu di sinilah dibutuhkan investasi. Jadi bagaimana kita bahwa sesuatu yang sifatnya berkelanjutan ini merupakan investment opportunity," ujar Presidency Chair Sustainable Finance Working Group (SFWG) Bank Indonesia Haris Munandar dalam seminar Peran Kita: Indonesia Menuju Keuangan Berkelanjutan oleh WWF Indonesia.
Ia menjelaskan, investasi dalam sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) merupakan sebuah kesempatan bagi sektor swasta. Tidak hanya sekedar memberi untung tapi juga keberlanjutan sumber daya alam.
Keterlibatan swasta menurutnya akan sangat membantu APBN yang sudah mengalokasikan 30 persen anggaran dalam upaya mencapai transisi energi.
"Maka beban APBN yang hanya disebutkan bisa mengcover 30 persen itu, nanti bisa dilengkapi dan disempurnakan oleh sektor swasta dengan sendirinya secara organik, secara dari dalam yaitu melakukan internal investment,” ujar Haris.
Pada kesempatan tersebut, Presidency Chair Suistainable Finance Working Group (SFWG) Kemenkeu Dian Lestari mengatakan pemerintah telah mengeluarkan berbagai upaya dalam transisi energi.
Salah satunya, yakni berbagai rencana pembiayaan seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Ia melanjutkan, pemerintah juga telah memberikan berbagai fasilitasi perpajakan, termasuk adanya insentif perpajakan atau tax holiday untuk pelaku industri di tanah air yang mendukung transisi energi.
Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk berbagai perlengkapan yang digunakan untuk pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di tanah air, seperti panas bumi.
Baca Juga: Bersiap! Skema Kenaikan Harga Pertalite dan Solar Sedang Disiapkan Luhut
"Pemberian khusus untuk kendaraan- kendaraan yang rendah emisi, kendaraan listrik dan sebagainya itu bisa dilihat kebijakannya baru beberapa waktu terakhir kita keluarkan," ujar Dian.
Dian menyebut, pembentukan Badan Pengelola Lingkungan Hidup, yakni Badan Layanan Umum (BLU) yang secara langsung di bawah Kementerian Keuangan, ikut ditujukan untuk mendukung transisi energi.
Dalam Paris Agreement terkait Nationally Determined Contribution (NDC), pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen melalui pendanaan APBN/ APBD, serta 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.
Berita Terkait
-
Daftar Kasus Kebocoran Data di Indonesia hingga Agustus 2022: Dari BI sampai Indihome
-
Inflasi Lewati Target Nasional, Pemkot Depok Lakukan Ini
-
Wujudkan Pendidikan yang Utuh, Sekolah Swasta Ini Siapkan Platform Digital hingga Eco School
-
Viral Bayar BBM Pakai Uang Baru Malah Ditolak, Apa Alasannya?
-
Bersiap! Skema Kenaikan Harga Pertalite dan Solar Sedang Disiapkan Luhut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!