Suara.com - Dua Menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sama-sama mengungkapkan, pemerintah saat ini masih mengkaji ulang sejumlah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar.
Arifin Tasrif menegaskan, di tengah tingginya harga minyak mentah dunia, pemerintah berkomitmen untuk tetap mengupayakan ketersediaan BBM untuk masyarakat.
Namun, Arifin mengungkapkan, saat ini sedang disiapkan beberapa opsi agar BBM bersubsidi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat berdaya beli menengah ke bawah dapat tepat sasaran.
"Saat ini sedang dikaji banyak opsi secara keseluruhan, nanti kita akan pilih yang terbaik, karena subsisdi ini kompensasinya sudah berat sekali, sementara harga minyak masih cukup tinggi,"ujar Menteri Arifin dalam keterangan persnya, Senin (22/8/2022).
Untuk itu, Menteri Arifin meminta kepada masyarakat yang mampu untuk tidak lagi membeli BBM bersubsidi yang memang bukan peruntukannya.
"Pemerintah terus berupaya agar masyarakat tidak kekurangan bahan bakar. BBM bersubsidi seperti pertalite itu, hakikatnya untuk membantu masyarakat yang daya belinya itu belum cukup. Nah, jangan sampai yang sudah cukup tetapi membeli pertalite," kata Arifin.
Sementara itu, Menko Luhut mengatakan, pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi.
Luhut menyebutkan, harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia.
Dia pun menambahkan, pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan volume diterapkan.
Baca Juga: 6 Fakta Rencana Kenaikan Harga BBM, Ini Perkiraan Tarif Baru dan Alasannya
“Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume," ujarnya.
Tidak ingin asal-asalan, Luhut menyatakan, bahwa pemerintah akan memperhitungkan rencana ini dengan sangat berhati-hati.
Menurut Luhut, perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi nantinya perlu mempertimbangkan beberapa factor, seperti; tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi.
Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.
“Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi,” jelas Luhut.
BBM Bersubsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun