Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mendukung Bappebti untuk menghentikan sementara penerbitan izin pendaftaran calon pedagang fisik aset kripto.
"Penghentian sementara ini akan menciptakan persaingan yang sehat antar calon pedagang fisik aset kripto dan memberikan waktu untuk mereka mengembangkan bisnisnya," kata dia.
Bappebti baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 208/BAPPEBTT/SE/08/2022 tentang Penghentian Penerbitan Perizinan Pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang mulai efektif diberlakukan sejak15 Agustus 2022.
Menurut Manda, saat ini Bappebti tengah menyiapkan aturan baru untuk menyeleksi calon pedagang aset kripto yang sebelum telah terdaftar menjadi pedagang aset kripto dengan izin penuh.
"Jika dilihat dari regulasi untuk pendaftaran calon pedagang, saya pikir ini (regulasi sebelumnya) sudah cukup baik, sementara untuk naik jenjang ke full license, tentu menjadi pekerjaan rumah Bappebti apakah dari sisi regulasi akan ditambah atau dipertebal," kata dia.
"Aturan yang baru nanti akan menjadi seleksi karena belum tentu semua calon ini akan menjadi full pedagang fisik aset kripto. Itu penting dari sisi asosiasi akan menyambut baik, agar terjadi penyeleksian at least untuk bisa membawa yang awalnya ilegal, kemudian menjadi legal calon pedagang yang diawasi, baru nanti kita bicara full license," sambung dia.
Selain itu, saat ini Bappebti tengah menyiapkan konsep pemeringkatan calon pedagang fisik aset kripto di Indonesia, berdasarkan kategori risiko, kepatuhan, dan monitoring transaksi perdagangan. Hal ini dibuat untuk menjaga keamanan dan kepercayaan investor kripto dalam negeri.
"Ini bagus dan menarik, semua exchange nantinya akan berlomba-lomba untuk memperbaiki pelayanan dan sistem kerja merek, alhasil investor bisa lihat daftar itu untuk meyakinkan diri mereka untuk mulai berinvestasi. Penghentian sementara ini bagus bagi industri dan investor secara keseluruhan," pungkasnya.
Baca Juga: West Ham Sodorkan Rp 591 Miliar untuk Angkut Lucas Paqueta dari Lyon
Berita Terkait
-
Akhir Pekan, IHSG Ditutup Anjlok 0,54 Persen ke Level 7.135
-
Waspada, SWI Temukan 13 Entitas Investasi Bodong, Mulai Money Game Hingga Kripto
-
Geger! Cristiano Ronaldo Dikabarkan Selangkah Lagi Gabung Klub Penghuni Grup D Liga Champions
-
Darmawan Capital Mendapatkan Persetujuan sebagai Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang untuk Komoditi Timah dari Bappebti
-
West Ham Sodorkan Rp 591 Miliar untuk Angkut Lucas Paqueta dari Lyon
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat