Suara.com - Indonesia hari ini Senin (29/8/2022) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan QRIS Antarnegara. Peluncuran ini pun langsung dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Bank Indonesia (BI).
Sejumlah pejabat pun hadir, diantaranya Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam sambutannya Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peluncuran ini merupakan suatu langkah maju dari bangsa Indonesia untuk meningkatkan layanan yang jauh lebih baik.
"Langkah maju bangsa kita untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah," kata Menko Luhut yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Luhut menjelaskan bahwa KKP domestik ini merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja pemerintah dalam Semangat gerakan nasional bangga buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Bapak Presiden pada 25 Maret 2022 di Bali.
Selain itu pengembangan KKP domestik ini kata dia adalah bentuk implementasi inpres Nomor 2 Tahun 2022 yaitu penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia yang telah mengembangkan sistem dalam KKP domestik ini dengan menggunakan pembayaran berbasis Qris. Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan karena dengan demikian data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita," katanya.
Lebih lanjut dia bilang KKP domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah, melalui KKP domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM.
"Untuk itu seluruh Kementerian lembaga dan BUMN Diharapkan segera dapat menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing dan kami mohon Bapak Presiden bersedia memberikan mengingatkan lagi kepala daerah untuk melaksanakan ini," katanya.
Baca Juga: Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah,Jokowi: Kita Tidak Ketinggalan Amat
Sehingga diharapkan KKP domestik ini segera dapat diadopsi dan diimplementasikan juga oleh pemerintah daerah, diperlukan dukungan dari BPD dalam rangka percepatan perluasan KKP domestik di daerah kiranya Bank Indonesia turut membantu pendamping yang ke seluruh pemerintah daerah.
"Bank Indonesia dan OJK perlu juga terus mengembangkan KKB domestik sehingga dapat digunakan saat belanja di merchant online maupun offline di dalam maupun di luar negeri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya