Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku, pihaknya tengah mempersiapkan kerangka regulasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai agunan atau jaminan atas pinjaman dari penyedia jasa keuangan.
“Kami juga telah menyiapkan kerangka regulasi HAKI sebagai agunan yang saat ini sedang dikaji dan disusun oleh tim pengaturan sehingga akan membantu mempercepat implementasinya yang menurut Kami memang cukup dinanti-nantikan pegiat industri kreatif,” kata Dian dalam webinar bertajuk “Prospek HAKI sebagai Jaminan Hutang.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mengajukan karya yang terdaftar KI sebagai agunan ke bank atau penyedia jasa keuangan lainnya.
OJK menegaskan dukungan mereka pada implementasi HAKI sebagai salah satu jaminan utang dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik di sektor jasa keuangan.
Selain menyiapkan kerangka regulasi, Dian memandang pemerintah juga perlu membentuk lembaga registrasi yang mencatat transaksi dan pinjaman yang berkaitan dengan HAKI.
“Selain itu perlu diciptakan ekosistem dan market yang liquid dan berbagai produk dan jenis HAKI,” kata dia.
Pemberian insentif seperti subsidi bunga terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif yang menggunakan HAKI sebagai jaminan utang juga dapat mendorong percepatan implementasinya.
“Dengan demikian, menciptakan confidence dari perbankan maupun perusahaan pembiayaan untuk menerapkan HAKI sebagai jaminan utang,” pungkasnya.
Baca Juga: Siapa Dirut Taspen yang Disebut Kamaruddin Kelola Dana Capres 2024? Ini Profilnya
Berita Terkait
-
OJK: Uang Darurat dan Pinjaman Jangan Digunakan untuk Beli Saham!
-
OJK Kembali Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan KOINKU Tahun 2022
-
Apa Itu Open Mic? Istilah yang Didebatkan Komunitas Stand Up Comedy Indonesia
-
Arti Open Mic? Istilah yang Digunakan Dalam Dunia Stand Up Comedy
-
Siapa Dirut Taspen yang Disebut Kamaruddin Kelola Dana Capres 2024? Ini Profilnya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar