Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku, pihaknya tengah mempersiapkan kerangka regulasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai agunan atau jaminan atas pinjaman dari penyedia jasa keuangan.
“Kami juga telah menyiapkan kerangka regulasi HAKI sebagai agunan yang saat ini sedang dikaji dan disusun oleh tim pengaturan sehingga akan membantu mempercepat implementasinya yang menurut Kami memang cukup dinanti-nantikan pegiat industri kreatif,” kata Dian dalam webinar bertajuk “Prospek HAKI sebagai Jaminan Hutang.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mengajukan karya yang terdaftar KI sebagai agunan ke bank atau penyedia jasa keuangan lainnya.
OJK menegaskan dukungan mereka pada implementasi HAKI sebagai salah satu jaminan utang dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik di sektor jasa keuangan.
Selain menyiapkan kerangka regulasi, Dian memandang pemerintah juga perlu membentuk lembaga registrasi yang mencatat transaksi dan pinjaman yang berkaitan dengan HAKI.
“Selain itu perlu diciptakan ekosistem dan market yang liquid dan berbagai produk dan jenis HAKI,” kata dia.
Pemberian insentif seperti subsidi bunga terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif yang menggunakan HAKI sebagai jaminan utang juga dapat mendorong percepatan implementasinya.
“Dengan demikian, menciptakan confidence dari perbankan maupun perusahaan pembiayaan untuk menerapkan HAKI sebagai jaminan utang,” pungkasnya.
Baca Juga: Siapa Dirut Taspen yang Disebut Kamaruddin Kelola Dana Capres 2024? Ini Profilnya
Berita Terkait
-
OJK: Uang Darurat dan Pinjaman Jangan Digunakan untuk Beli Saham!
-
OJK Kembali Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan KOINKU Tahun 2022
-
Apa Itu Open Mic? Istilah yang Didebatkan Komunitas Stand Up Comedy Indonesia
-
Arti Open Mic? Istilah yang Digunakan Dalam Dunia Stand Up Comedy
-
Siapa Dirut Taspen yang Disebut Kamaruddin Kelola Dana Capres 2024? Ini Profilnya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Bertahan di Rp 2.290.000
-
Bitcoin Gagal Tembus USD 110.000 di Tengah Tekanan Opsi USD 17 Miliar, Pekan Terburuk?
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan