Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI untuk kedua kalinya melayangkan surat undangan kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim pada Rabu 7 September 2022 pekan depan.
Undangan tersebut terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus BLBI DPD RI dengan agenda pendalaman materi Penuntasan BLBI.
Surat undangan bertanggal 22 Agustus tersebut ditandangani oleh Sekjen DPD, Rachmad Hadi dan ditembuskan kepada Ketua DPD RI, Ketua Pansus BLBI DPD RI, Deputi Bidang Persidangan DPD RI, dan Kepala Biro Persidangan I DPD RI.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, diterangkan bahwa, baik Robert Budi Hartono maupun Sjamsul Nursalim telah dipanggil pertama kali pada 12 Agustus lalu. Namun keduanya tidak hadir.
Robert Budi Hartono adalah pemilik usaha Grup Djarum. Sedangkan Sjamsul Nursalim merupakan pemilik PT Gajah Tunggal Tbk.
Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin mengatakan Robert Budi Hartono diundang Pansus BLBI DPD untuk diminta keterangannya terkait pembelian grup usaha tersebut dalam mengakuisisi BCA pada 2003 dengan nilai Rp 5 triliun untuk 51 persen saham. Padahal menurutnya, di saat yang sama BCA memegang obligasi rekap senilai Rp 60 triliun.
“Jadi dalam setahun, bunga rekap yang dibayar pemerintah kan kira-kira Rp 6-7 triliun. Jadi tak sampai 2 tahun dia sudah balik modal? Nah, ini kita perlu pendalaman masalah ini. Bukan untuk apa-apa kecuali agar masalah BLBI ini segera selesai termasuk dugaan penjualan aset BCA ini yang merugikan negara,” papar Bustami.
Lebih tragis lagi, menurut Bustami, BCA yang terus menerima bunga obligasi rekap tersebut diduga telah menjual obligasi rekapnya ke pasar internasional. Sehingga, jika negara melakukan moratorium pembayaran bunga rekap, negara bisa dipermasalahkan di dunia keuangan internasional.
“Concern DPD adalah menyelesaikan masalah BLBI dan obligasi rekap sehingga tidak ada beban lagi bagi negara ini maupun para pengusaha itu sendiri di masa depan. Kita tuntaskan sekarang atau nanti malah semakin berlarut-larut,” jelas Bustami.
Baca Juga: Punya Utang BLBI, Ketua Pansus BLBI DPD Sarankan Fadel Muhammad Fokus Urus Masalah Bank Intan
Sementara undangan untuk Sjamsul Nursalim terkait dengan kucuran BLBI senilai Rp 4,8 triliun dan Rp 28,40 triliun yang kemudian dibayar dengan tambak Dipasena yang ternyata setelah dilelang BPPN hanya laku Rp 300 miliar.
“Berdasar perjanjian Master Settlement Aqcuisition Agreement (MSAA), pembayaran utang oleh Sjamsul dilakukan secara tunai sebesar Rp1 triliun dan melalui penyerahan aset senilai Rp27,49 triliun. Tapi asetnya ini, yaitu Dipasena cuma laku 330 miliar, ini bagaimana ceritanya?” kata Bustami.
Bustami berharap baik Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim menghormati surat undangan ini.
Karena itu berarti mereka menghormati lembaga negara perwakilan sah dari rakyat Indonesia.
“Saya harapkan keduanya hadir memenuhi panggilan kedua DPD RI,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal
-
Mudik Lebaran 2026: PELNI Tambah Jadwal Kapal ke Sapeken & Masalembo!
-
Naik Kelas Bukan Sekadar Modal, UMKM Perlu Manajemen dan Strategi
-
Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks