Suara.com - Dalam teori ekonomi salah satu tujuan dari kebijakan subsidi adalah redistribusi, agar distribusi pendapatan menjadi lebih merata. Dengan menetapkan harga lebih murah, barang yang disubsidi menjadi dapat dijangkau oleh masyarakat yang miskin sekalipun. Inilah salah satu tujuan subsidi BBM yang selama ini diberikan Pemerintah melalui APBN.
Namun, menurut ekonom senior Faisal Basri, tujuan itu tidak sepenuhnya tercapai. “Subsidi BBM tampak tidak sejalan dengan tujuan tersebut karena ternyata orang miskin sedikit menggunakan BBM dari pada orang kaya. Sementara itu, subsidi BBM membutuhkan anggaran sangat besar,” kata Faisal Basri dalam kajian yang dia rilis dengan judul “Kebijakan Subsidi BBM: Menegakkan Disiplin Anggaran”.
Karena itulah, meski pahit, kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah diputuskan Pemerintah harus bisa dipahami dengan baik. Menurutnya, penyesuaian harga minyak merupakan fenomena global. Hampir semua negara, termasuk produsen besar seperti Arab Saudi, sudah menaikkan harga BBM. "Harga di Indonesia lebih murah dibandingkan produsen utama minyak, Arab Saudi," kata Faisal Basri dalam diskusi bertajuk “Subsidi Untuk Siapa? Menelaah Efektivitas Penggunaan Uang Rakyat” akhir pekan lalu.
Kini, energi Bangsa harus dicurahkan untuk memitigasi dampak potensi meningkatnya inflasi serta mengurangi tekanan pada masyarakat yang rentan secara ekonomi. “Gunakan semua instrumen untuk meringankan beban rakyat," ujar Faisal Basri.
Tidak tepat sasasaran memang menjadi pertimbangan utama pengurangan subsidi BBM dan pengalihan peruntukannya untuk program bantalan sosial yang bersifat langsung.
Mengutip data BPS, Presiden Jokowi saat mengumumkan kebijakan pengalihan subsidi energi dan penyesuaian harga BBM Sabtu (3/9/2022) lalu mengatakan, “Lebih dari 70% subsidi BBM selama ini justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.”
Pada saat bersamaan, Pemerintah melihat urgensi memperkuat program perlindungan sosial kepada masyarakat tak mampu di tengah turbulensi geopolitik Dunia saat ini semakin tinggi.
Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan beberapa waktu lalu memaparkan, atas pertimbangan stabilitas dan ketahanan Ekonomi, langkah mempertajam subsidi kepada kelompok paling rentan sangat urgen dan harus menjadi prioritas.
“Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global saat ini akan terus memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara, dan dampaknya terutama akan sangat terasa di kalangan yang rentan secara ekonomi,” ujar Kabin.
Baca Juga: Kata Singkat Jokowi untuk Aksi Demo yang Panjang Menuntut Penurunan Harga BBM
Kenaikan harga pangan dan kebutuhan dasar sehari-hari lainnya dengan mudah menjadikan mereka semakin turun ke level kemiskinan akut dan bahkan absolut. Atas pertimbangan itulah Presiden Jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi energi yang kurang efektif karena dinikmati oleh kalangan yang secara ekonomi lebih kuat menghadapi tekanan, yaitu kalangan mampu.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan efektif. Ini yang melatarbelakangi keputusan pengalihan subsidi ini, agar fokus ke kelompok yang paling membutuhkan,” tegas Kabin Budi Gunawan.
Penajaman perlindungan sosial antara lain berupa tambahan dana bantalan sosial Rp24,17 triliun yang dalam kalkulasi Pemerintah masih di atas beban yang akan muncul akibat penyesuaian harga BBM.
“Dengan adanya bansos Rp24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban 40% masyarakat terbawah dalam menghadapi tekanan akibat inflasi maupun kenaikan Pertalite dan solar ini. Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp8,1 triliun, kita memberikan Rp24,17 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Sabtu (03/09).
“Kenaikan dari bantuan sosial sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi mengcover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,” lanjut Sri Mulyani.
Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga tidak mampu yang masing-masing akan mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai) untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun, pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta perbulan dengan total Rp9,6 triliun, serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DAU dan DBH) Pemerintah Daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?
-
Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya