Suara.com - Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) geram karena Bos Djarum Grup Robert Budi Hartono dan Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim kembali mangkir dari undangan kedua.
Ketua Pansus BLBI DPD Bustami Zainudin menyebut, keduanya tidak menghargai dan menghormati maruah lembaga DPD RI, sehingga akan segera dikirimkan surat undangan ketiga kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim.
“Dulu mereka minta-minta tolong dibantu negara, sehingga negara memberikan kepercayaan dengan memberikan utang. Tetapi sekarang, saat negara mau bertanya mengapa fasilitas BLBI ini menjadi masalah, justru mereka enggan datang," kata Bustami, Kamis (8/9/2022).
Bustami mengungkapkan, Robert Budi Hartono mengirimkan surat kepada Pansus BLBI DPD yang berisi penjelasan versinya terkait akuisisi PT Bank Central Asia (BCA).
Melalui surat itu, dia beralasan tidak bisa hadir lantaran sedang mendampingi keluarga yang sedang sakit di Singapura.
Sementara, Sjamsul Nursalim bahkan sama sekali tidak merespon undangan Pansus BLBI DPD, sehingga dinilai tidak menghormati DPD.
Sjamsul hanya mengirimkan surat yang berisi alasan tidak mengetahui terkait BLBI yang diterima oleh BCA karena BLBI terjadi tahun 1998, sedangkan dirinya baru membeli BCA pada 2002.
Padahal, menurut data yang dimiliki oleh Pansus BLBI DPD, masalah dari BCA bukan hanya terkait BLBI saja, tetapi juga terkait obligasi rekap BLBI yang dipegang BCA sebesar Rp60 triliun.
“Dengan memegang rekap ini seolah-olah pemerintah berutang pada BCA Rp60 triliun, setahun bayar bunga Rp6 triliun. Ini cara yang diusulkan Dana Moneter Internasional (IMF) agar BCA dan beberapa bank lain penerima rekap layak untuk beroperasi, sehingga asetnya dinilai sesuai ketentuan,” ujar dia.
Baca Juga: Mau Kalahkan K-Pop, Pemkot Depok Bikin DEPOKPOP
Ia menambahkan, pihaknya mengundang Budi Hartono untuk mendapatkan penjelasan utuh dan komprehensif mengenai pembelian Rp5 triliun untuk 51 persen saham BCA oleh Grup Djarum yang diduga melanggar hukum karena nilai pasar BCA saat itu di atas Rp100 triliun.
Sebagai pemegang obligasi rekap, BCA telah menerima Rp6 triliun dari 2002-2022, hingga tahun 2045 nanti. Selain itu dalam 20 tahun terakhir, BCA menerima Rp120 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bustami memastikan, panggilan ketiga untuk keduanya akan dilayangkan segera pada awal pekan depan dan akan terus memanggil dua konglomerat tersebut sampai memenuhi undangan.
Sedangkan untuk Sjamsul Nursalim, sudah dipersiapkan langkah hukum keras karena sudah benar-benar tidak menghormati DPD.
Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Ketua Pansus yang juga Senator asal Kalimantan Barat Sukiryanto, Senator asal Sulawesi Tenggara Amirul Tamin, Senator asal Papua Filep Wamafma, Senator asal Jawa Timur Ahcmad Nawardi, Senator asal Lampung Abdul Hakim, dan Staf Ahli Pansus BLBI DPD Hardjuno Wiwoho.
Berita Terkait
-
Pansus BLBI DPD RI Geram, Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim Lagi-lagi Mangkir
-
Perwakilan Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM Bisa Bertemu Pihak Istana, Jokowi Ada di Bogor
-
Kesadaran Investasi Tumbuh, BCA Gelar Wealth Summit 2022
-
Pansus BLBI DPD RI Undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk Kedua Kalinya
-
Mau Kalahkan K-Pop, Pemkot Depok Bikin DEPOKPOP
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa