Suara.com - Bos Djarum Grup, Robert Budi Hartono dan bos Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim tidak memenuhi undangan kedua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga membuat geram kalangan senator.
Bahkan Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin menyayangkan ketidakhadiran kedua orang kaya di Indonesia tersebut karena dianggap tidak menghargai dan menghormati marwah lembaga DPD RI.
Karena itu, Bustami Zainudin memastikan akan segera mengirimkan surat undangan ketiga kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim.
“Dulu mereka itu minta-minta tolong dibantu negara, sehingga negara memberikan kepercayaan dengan memberikan hutang. Tetapi sekarang, saat negara mau bertanya mengapa fasilitas BLBI ini menjadi masalah, justru mereka enggan datang. Mereka nggak tau diuntung,” ujar Bustami usai Rapat Pansus BLBI DPD RI di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Hadir dalam Rapat Pansus ini, Wakil Ketua Pansus yang juga Senator asal Kalimantan Barat Sukiryanto, Senator asal Sulawesi Tenggara Amirul Tamin, Senator asal Papua Filep Wamafma, Senator asal Jawa Timur Ahcmad Nawardi, Senator asal Lampung Abdul Hakim dan Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho.
Sebelumnya, Pansus BLBI DPD RI sudah mengirim surat undangan kedua kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk hadir pada Selasa (6/9) lalu.
Namun keduanya, mangkir dari undangan ini.
Bustami mengaku, Robert Budi Hartono mengirimkan surat ke Pansus BLBI DPD RI.
Dalam suratnya, Budi Hartono memberi penjelasan versinya terkait akuisisi BCA serta.
Baca Juga: Pansus BLBI DPD RI Undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk Kedua Kalinya
Selain itu, dalam suratnya dia beralasan tidak bisa hadir lantaran sedang mendampingi keluarga yang sedang sakit di Singapura.
“Tetapi bagi saya, surat balasan Budi Hartono ini juga aneh. Kita kan kirim surat undangan, bukan kirim somasi, kenapa pula dia jelaskan melalui surat,” tegasnya.
Berbeda dengan Budi Hartono, Sjamsul Nursalim justru tidak memberikan respon terkait surat undangan Pansus BLBI DPD RI ini.
“Dan Sjamsul Nursalim ini yang benar-benar tidak menghormati kita, sama sekali tidak hadir dan tidak memberi keterangan,” kata Bustami dengan nada kesal.
Bustami menjelaskan dalam suratnya, Budi Hartono beralasan tidak mengetahui terkait BLBI yang diterima oleh BCA karena BLBI terjadi tahun 1998.
Sementara, dia baru membeli BCA tahun 2002.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T