Suara.com - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia berhasil merebut ruang udara Kepulauan Riau-Natuna yang selama ini dikelola Singapura, Kamis (8/9/2022).
Hal tersebut disampaikan Jokowi secara langsung ketika menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden.
Ada banyak keuntungan setelah Indonesia rebut ruang udara Kepri-Natuna ini. Keuntungan paling besar adalah ketika pesawat Indonesia melintas di atas Kepri-Natuna tidak ada lagi laporan resmi yang harus dilayangkan kepada pihak Singapura. Ketentuan ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan sebelumnya, yakni dalam pertemuan ICAO di Dublin, Irlandia, Maret 1946.
Saat masih menggunakan aturan lama, Singapura menguasai wilayah udara di kawasan Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Natuna, Sarawak, dan Semenanjung Malaya.
Padahal, dari total wilayah tersebut, ada sekitar 100 mil laut atau 1.825 kilometer wilayah udara yang seharusnya menjadi Indonesia.
Pembicaraan mengenai perjanjian Flight Information Region (FIR) sendiri telah dilakukan antara Indonesia bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Veranda The Bar, The Sanchaya Resort Bintan, Provinsi Kepulauan Riau sejak awal 2022 silam. Keputusan pengambilalihan ini kemudian membuat luasan ruang udara yang dikelola Indonesia bertambah menjadi 249.575 kilometer.
Kesepakatan tersebut juga dinilai Jokowi layak disebut sebagai momentum penting pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Sekaligus memotivasi agar keselamatan penerbangan ditingkatkan untuk menambah pendapatan negara.
Terpisah Pengamat Penerbangan Gery Sujatman mengatakan, adanya pengambilalihan FIR tersebut bakal memberikan keuntungan bagi ekonomi Indonesia. Salah satunya, mendapatkan pendapatan baru dari pengelolaan ruang kendali udara tersebut.
"Ada penambahan penghasilan dari pungutan biaya pelayanan navigasi/lalu-lintas udara," ujar Gery. Selain itu, tambah Gery, kembalinya pengelolaan FIR ke Indonesia juga memberikan dampak bagi pertahanan Indonesia. Sebab, Indonesia bisa langsung menyergap pesawat di daerah tersebut yang terbang tanpa izin.
Baca Juga: Dua Mantan Bupati Natuna Tersangka Kasus Korupsi: Status Jadi Tahanan Kota
"Indonesia sekarang (setelah realignment disetujui ICAO) bisa mengendalikan langsung ruang udara diatas Natuna sehingga mempermudah pelaksanaan penyergapan penerbangan yang melintas wilayah tersebut tanpa ijin yang cukup," imbuh dia.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan penyesuaian FIR ini memiliki sejumlah manfaat bagi Indonesia.
Pertama, hal ini meneguhkan pengakuan internasional atas status Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kedaulatan penuh ruang udara di atas wilayahnya, sesuai Konvensi Chicago 1944 dan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) 1982. Kedua, akan semakin meningkatkan kualitas layanan dan juga keselamatan penerbangan di Indonesia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sepakat dengan Singapura, FIR di Atas Kepulauan Riau dan Natuna Resmi Diambil Alih Indonesia
-
Jokowi Teken Perpres FIR, Indonesia Kembali Pegang Kendali Ruang Udara Kepri
-
Pengusaha Kapal di Kepri Sepakat Naikkan Ongkos Maksimal 20 Persen
-
Penerimaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Capai Rp39,6 Miliar
-
Dua Mantan Bupati Natuna Tersangka Kasus Korupsi: Status Jadi Tahanan Kota
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran