Suara.com - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air diminta untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru di era pandemi Covid-19, salah satunya menuju era digital.
CEO Wiranesia Inkubator Faransyah mengatakan untuk bisa bertahan di tengah pandemi para pelaku UMKM harus memiliki kecakapan digital.
Menurut dia pandemi Covid 19 ini menjadi masa yang paling sulit bagi para pelaku bisnis khususnya UMKM. Dimasa pandemi ini banyak sekali UMKM yang terpaksa harus gulung tikar karena tidak mampu beradaptasi.
"Sebelum pandemi pelaku usaha khususnya UMKM yang sudah go digital mampu bertahan, namun bagi mereka yang belum digital ketika pandemi usaha mereka mati," kata Coach Faran panggilan akrabnya dalam sebuah diskusi virtual bertajuk 'Optimalkan Teknologi Digital Bantu Bisnis Makin Terkenal' yang diselenggarakan Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Menurut dia langkah untuk go digital bagi para pelaku UMKM merupakan suatu keharusan dan keniscayaan yang harus dilakukan, karena saat ini hampir seluruh kebiasaan masyarakat berubah drastis akibat pandemi Covid-19.
"Go digital sebuah opsi sebuah keharusan sebuah niscayaan yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM," katanya.
Dia bilang sebagian besar konsumen saat ini senang berbelanja online, sehingga kata dia para pelaku usaha khususnya UMKM juga harus beradaptasi dengan kondisi tersebut.
"Secara otomatis kita harus jadi pengusaha online karena pembelinya juga udah beralih ke online," katanya.
Dari data yang disampaikan Coach Faran sekitar 202,6 juta penduduk Indonesia sudah tersambung dengan internet, dari data tersebut sekitar 87,1 persen penduduk melakukan pembelian sejumlah produk melalui online.
Baca Juga: iSeller Dukung Digitalisasi Bisnis Ratusan UMKM di Event JF3
Artinya dari data ini kata Coach Faran para UMKM tanah air mesti untuk masuk ke ruang lingkup digital untuk menangkap pasar daring yang sangat terbuka lebar, sehingga peluang untuk UMKM maju sangat besar.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah jumlah UMKM yang sudah onboarding di ekosistem digital saat ini baru mencapai 19 persen atau sekitar 12 juta UMKM.
Pemerintah pun menargetkan 30 juta UMKM digitalisasi hingga 2024. Menteri Koperasi UKM Teten Masduki menyebut perlu 6 juta UMKM masuk digital per tahun guna target itu terealisasi.
"Kita punya target sampai 2024 UMKM on boarding di digital 30 juta. Saat ini per Mei (baru) 13,5 juta atau 21 persen. 21 persen kalau 13,5 juta dan 3 tahun (lagi untuk) 30 juta ini kan rata-rata 6 juta per tahun," ucap Teten beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026
-
Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?