Suara.com - Menko Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, belum ada rahasia negara bocor akibat ulah peretasan akun anonim 'Bjorka'.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tetap tenang dengan isu peretasan data-data oleh Bjorka.
"Publik atau masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini belum ada rahasia negara yang bocor," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (14/9/2022).
Setelah koordinasi bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Mahfud menyampaikan bahwa data-data yang diretas dan dibocorkan ke dunia maya merupakan data bersifat umum.
Menurut dia, dugaan motif peretasan oleh Bjorka tidak berbahaya. Meskipun begitu, Mahfud menegaskan Pemerintah tetap serius dalam menangani kasus tersebut.
Ia melanjutkan, berdasarkan koodinasi terkait dapat disimpulkan pula bahwa Bjorka tidak memiliki keahlian ataupun kemampuan membobol.
Menurut Mahfud, apa yang dilakukan Bjorka perlu dipahami sebagai pengingat bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) harus berhati-hati dalam melindungi data pribadi masing-masing.
"Hasil dari kesimpulan kami, apa yang dilakukan Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Dia hanya hendak memberitahu kepada kita kalau kita harus hati-hati, (data) kita akan bisa dibobol, dan sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, ia menyampaikan Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data-data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan.
Baca Juga: Tak Mau Aksi Peretasan Macam Ulah Bjorka Terulang, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
"Nah, kami (Pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati," kata dia.
Mahfud menyebutkan terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut. Pertama, katanya, ialah adanya peretasan yang diklaim Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber secara canggih.
Kedua, lanjutnya, pembentukan satgas tersebut merupakan salah satu amanat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.
Sebelumnya, Bjorka menjadi topik perbincangan publik karena mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Aksi Peretasan dari Hacker Bjorka Harus Jadi Momentum untuk Libatkan Talenta Keamanan Siber
-
Sebut BIN dan Polri Berhasil Bongkar Sosok Hacker Bjorka, Mahfud MD: Tapi Belum Bisa Diumumkan
-
Data Pribadi Pejabat RI Diobral Hacker Bjorka, Mahfud MD: Tak Ada Rahasia Negara Bocor
-
Buntut Aksi Hacker Bjorka, Mahfud MD Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
-
Tak Mau Aksi Peretasan Macam Ulah Bjorka Terulang, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025