Suara.com - Regulasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) dinilai semakin eksesif bahkan melampaui peraturan tingkat nasional.
Pengusaha dan petani tembakau mengatakan, ada indikasi dorongan lembaga asing dalam penyusunan Perda KTR dan peraturan serupa lainnya di berbagai daerah melalui program pendanaan.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengatakan ada intervensi dari lembaga asing Bloomberg terhadap kebijakan pertembakauan di Indonesia termasuk regulasi Perda KTR.
Aksi ini dilakukan Bloomberg melalui program pendanaan yang ditujukan bagi organisasi di berbagai negara dengan tujuan mengubah regulasi pertembakauan, seperti kenaikan cukai, larangan iklan dan promosi, serta penyusunan regulasi kawasan tanpa rokok.
“Memang mereka punya misi seperti itu. Bloomberg punya dana yang besar, dan mereka menggerakkan memberikan pengaruh. Gaprindo jelas tidak mendukung. Artinya kan itu suatu gerakan ikut campur terhadap kedaulatan negara, apalagi mengubah peraturan,” ujar Benny, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Program pendanaan yang diinisiasi oleh Bloomberg bertajuk Tobacco Control Grants Program kembali dibuka bagi organisasi di beberapa negara, termasuk Indonesia sebagai salah satu dari sepuluh negara prioritas.
Pendaftaran hibah dibuka Bloomberg selama 1-22 Agustus 2022 lalu. Bagi yang lolos seleksi, mereka akan menerima dana USD25 ribu-250 ribu per tahun. Beberapa lembaga swadaya masyarakat dan universitas di Indonesia tercatat telah menerima dana serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Menanggapi hal ini, menurut Benny, lembaga eksekutif daerah seharusnya bersikap mandiri dalam menyusun sebuah kebijakan. Ketika menyusun aturan pun, lanjutnya, pemerintah daerah harus memperhatikan prinsip Good Regulation Practice dengan melakukan Regulation Impact Assessment agar kebijakan bersifat adil bagi semua pihak.
“Jadi, aturan itu dilihat dampak positif dan negatifnya, bukan atas dasar desakan atau pengaruh institusi, LSM (lembaga swadaya masyarakat), atau lembaga asing. Walaupun mereka punya concern terhadap Kesehatan, tapi menurut saya ini juga terlalu jauh,” jelas Benny.
Benny juga menanggapi terkait absennya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi KTR dan peraturan serupa lainnya. Ia menjelaskan, pengusaha tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan pada industri hasil tembakau dalam penyusunan regulasi yang menyangkut pertembakauan.
Berita Terkait
-
Kejati Kalbar Peringatkan Pengusaha Nakal Tak Bayar Pajak akan Diproses Hukum
-
Ngaku Pelakor, Denise Chariesta Ceritakan Awal Kisah Cinta Dengan Pengusaha Beristri
-
Guru SD di Jateng yang Bagi-bagi Sepeda Ini Ternyata Pengusaha Pulsa Sukses yang Ingin Bantu Masyarakat
-
Sanksi Qanun KTR Banda Aceh Dilakukan Tahun Depan
-
CEK FAKTA: Benarkah Pengusaha Terkenal Ini Adalah Hacker Bjorka?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Danantara Berpeluang Genggam Paling Banyak 30% Saham BEI
-
OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI
-
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Emas Dunia Diproyeksi Koreksi
-
Harga Emas Stabil Hari Ini, Valuasi Alternatif Antam di Bawah 3 Jutaan
-
Profil PT Darma Henwa Tbk (DEWA), Emiten Kontraktor Tambang Grup Bakrie
-
Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN