Suara.com - Regulasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) dinilai semakin eksesif bahkan melampaui peraturan tingkat nasional.
Pengusaha dan petani tembakau mengatakan, ada indikasi dorongan lembaga asing dalam penyusunan Perda KTR dan peraturan serupa lainnya di berbagai daerah melalui program pendanaan.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengatakan ada intervensi dari lembaga asing Bloomberg terhadap kebijakan pertembakauan di Indonesia termasuk regulasi Perda KTR.
Aksi ini dilakukan Bloomberg melalui program pendanaan yang ditujukan bagi organisasi di berbagai negara dengan tujuan mengubah regulasi pertembakauan, seperti kenaikan cukai, larangan iklan dan promosi, serta penyusunan regulasi kawasan tanpa rokok.
“Memang mereka punya misi seperti itu. Bloomberg punya dana yang besar, dan mereka menggerakkan memberikan pengaruh. Gaprindo jelas tidak mendukung. Artinya kan itu suatu gerakan ikut campur terhadap kedaulatan negara, apalagi mengubah peraturan,” ujar Benny, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Program pendanaan yang diinisiasi oleh Bloomberg bertajuk Tobacco Control Grants Program kembali dibuka bagi organisasi di beberapa negara, termasuk Indonesia sebagai salah satu dari sepuluh negara prioritas.
Pendaftaran hibah dibuka Bloomberg selama 1-22 Agustus 2022 lalu. Bagi yang lolos seleksi, mereka akan menerima dana USD25 ribu-250 ribu per tahun. Beberapa lembaga swadaya masyarakat dan universitas di Indonesia tercatat telah menerima dana serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Menanggapi hal ini, menurut Benny, lembaga eksekutif daerah seharusnya bersikap mandiri dalam menyusun sebuah kebijakan. Ketika menyusun aturan pun, lanjutnya, pemerintah daerah harus memperhatikan prinsip Good Regulation Practice dengan melakukan Regulation Impact Assessment agar kebijakan bersifat adil bagi semua pihak.
“Jadi, aturan itu dilihat dampak positif dan negatifnya, bukan atas dasar desakan atau pengaruh institusi, LSM (lembaga swadaya masyarakat), atau lembaga asing. Walaupun mereka punya concern terhadap Kesehatan, tapi menurut saya ini juga terlalu jauh,” jelas Benny.
Benny juga menanggapi terkait absennya partisipasi publik dalam penyusunan regulasi KTR dan peraturan serupa lainnya. Ia menjelaskan, pengusaha tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan pada industri hasil tembakau dalam penyusunan regulasi yang menyangkut pertembakauan.
Berita Terkait
-
Kejati Kalbar Peringatkan Pengusaha Nakal Tak Bayar Pajak akan Diproses Hukum
-
Ngaku Pelakor, Denise Chariesta Ceritakan Awal Kisah Cinta Dengan Pengusaha Beristri
-
Guru SD di Jateng yang Bagi-bagi Sepeda Ini Ternyata Pengusaha Pulsa Sukses yang Ingin Bantu Masyarakat
-
Sanksi Qanun KTR Banda Aceh Dilakukan Tahun Depan
-
CEK FAKTA: Benarkah Pengusaha Terkenal Ini Adalah Hacker Bjorka?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan