Suara.com - Hampir seminggu ini di media sosial di goreng sedemikian rupa bahwa pemerintah dan Badan Anggaran DPR akan menghapus pelanggan listrik 450 VA. Bahkan serangan secara pribadi disasarkan kepada saya, sehingga pembelokan isunya sudah keluar dari aspek proporsionalitas. Menyikapi perkembangan yang ada, saya perlu menjernihkan agar rakyat mendapatkan informasi yang utuh.
Pada kebijakan yang sangat strategis, kita perlu peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik. Kenapa hal itu perlu kita tempuh, sebab kita punya ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi. Kemampuan produksi minyak bumi kita hanya 614-650 ribu barel per hari, sementara kebutuhan kita mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari.
Ketergantungan terhadap impor minyak bumi mengakibatkan kita terjebak dalam posisi sulit yang sering kita hadapi berulangkali, seperti kenaikan harga minyak bumi dan kurs kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit. APBN harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan. Bila ongkos tersebut dikurangi berakibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, dan menimbulkan beban kepada rakyat.
Oleh sebab itu kita harus keluar dari jebakan minyak bumi. Kita saat ini memiliki produksi listrik di dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita. Inilah ihwal yang melatar belakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik.
Sebagian besar pembangkit listrik kita dipenuhi dari batubara. Pasokan batubara kita sangat besar, sehingga tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi. Dampaknya kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil secara perlahan kita melepaskan diri dari batubara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Saat rapat antara Badan Anggaran DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sesungguhnya membicarakan agenda besar peralihan energi kita untuk menyehatkan APBN. Sayangnya yang digoreng di media sosial hanya penggalan kalimat saya terkait penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin.
Pemenggalan ini melepaskan narasi besar dan konteksnya sehingga menimbulkan opini sesat ditengah tengah rakyat. Sistematisnya pemelintiran perihal ini, ditambah serangan pribadi terhadap saya menunjukkan ada pihak pihak yang mengorganisir, dan tidak senang kita mandiri energi.
Perlu saya jernihkan kembali terkait agenda peralihan energi dari minyak bumi ke listrik:
Sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga (RT) berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok rumah tangga ini masuk kategori kemiskinan parah, yang oleh BPS termasuk keluarga berpenghasilan kurang dari 1.9 USD per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP). Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya kita naikkan dayanya ke 900 VA. Untuk makan saja susah dan kebutuhan listriknya rata rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah.
Baca Juga: PLN: Tidak Ada Penghapusan Pelanggan Daya 450 VA dan Kenaikan Tarif Listrik
Sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Badan Anggaran DPR meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda melakukan verifikasi faktual. Verifikasi itu untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak.
Jika hasil verifikasi faktual mereka seharusnya masuk DTKS tetapi belum terdata di DTKS, maka mereka harus mendapatkan akses bansos melalui pendataan DTKS, dan voltase listriknya tidak kita alihkan ke 900 VA. Sebaliknya jika hasil verifikasi faktual menunjukkan bukan dari keluarga kemiskinan parah, yakni berpenghasilan dibawah 1.9 USD per hari, dan sesungguhnya kebutuhan listriknya meningkat dilihat dari grafik konsumsinya, maka kelompok rumah tangga inilah yang kita tingkatkan dayanya ke 900 VA.
Sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata didalam DTKS. Atas kelompok pelanggan ini, maka pemerintah harus kembali melakukan verifikasi faktual. Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu, maka mereka kita dorong beralih daya ke 1300 VA, tetapi jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, maka daya listriknya tetap kita masukkan ke kelompok 900 VA.
Sebanyak 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA tetapi tidak masuk dalam data DTKS. Pemerintah harus melakukan verifikasi faktual, apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak.
Jika perkembangannya menunjukkan mereka masuk kategori rumah tangga miskin maka mereka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran data DTKS, dan terhadap kelompok ini daya listriknya kita pertahankan tetap 900 VA. Sebaliknya jika sebagian dari mereka ekonominya kian membaik, dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka kita dorong masuk ke pelanggan 1300 VA.
Sampai saat ini para pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah. Hal ini perlu saya tegaskan sebab telah di opinikan pelanggan 900 VA tidak termasuk pelanggan listrik yang disubsidi oleh pemerintah. Opini ini untuk menggiring agar terjadi penolakan pelanggan yang berdaya 450 VA untuk dialihkan ke 900 VA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif