Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan secara resmi telah menaikkan tarif transportasi online. Kenaikan tarif ojek online atau ojol itu sudah berlaku juga di berbagai daerah.
Kenaikan tarif ini membuat senang para driver ojol, karena dapurnya tetap ngebul di tengah banyaknya kenaikan harga-harga.
Salah satu driver daring asal Balikpapan, Cherish Wiranata, mengatakan, kenaikan tarif transportasi online ini tentu harus disambut baik oleh semua pengemudi transportasi online. Terutama yang juga menjadi mitra di daerah-daerah.
"Apapun itu tentu kita harus menyambut baik, termasuk dengan kebijakan kenaikan ojek online ini," ujar dia kepada wartawan, Senin (18/9/2022).
Pasalnya, kenaikan itu juga akan membantunya mengurangi tekanan pengeluaran imbas kenaikan harga bahan bakar. Sebagai driver, ia juga berpikir, jangan sampai kenaikan itu justru juga memberatkan konsumen.
Yang pasti, lanjut Cherish, sejauh ini tidak ada keluhan dari pengguna transportasi online terkait kenaikan harga. Memang, ada beberapa pengguna atau pelanggan yang bercerita, lebih menyayangkan kenaikan harga. Namun, banyak juga pengguna, yang mau menerima kenaikan tarif. Asal pelayanan semakin baik.
"Sejauh ini sih gak ada keluhan. Ada beberapa pengguna atau pelanggan, ngobrol-ngobrol saja, cuma menyayangkan ada juga yang tidak," imbuh dia.
Dirinya mengaku, kebijakan kenaikan tarif, juga tak membuat orderan sepi. Ia mengaku sehari masih bisa dapat 6-8 orderan.
"Masih normal saja, seperti biasa, tapi tidak tahu kalau driver lain," kata Cherish.
Baca Juga: Sampai Dikira Kecoa, Tampilan Cumi Goreng Tepung Rp45 Ribu Tak Sesuai Foto Ini Bikin Publik Prihatin
Hal serupa dirasakan oleh Adi. Pengemudi ojek online asal Makassar ini mengaku senang dengan kebijakan pemerintah. Pasalnya, selain bisa meningkatkan pendapatan, juga dia optimis bakal banyak orderan. Apalagi tetap banyak promo dari aplikator untuk konsumen.
"Intinya dengan adanya kenaikan tarif ini, kami sambut dengan senang ya. Karena pendapatan kami semula tarif Rp7 ribu sekian, sekarang meningkat menjadi Rp9 ribu sekian," jelas Adi.
Dia mengaku, dengan adanya kebijakan ini tidak serta merta menjadi buruk bagi pelanggan. Terlebih, di wilayah Makassar ada program ojol day untuk menekan dampak inflasi kenaikan harga BBM.
Termasuk juga untuk mengurangi kemacetan akibat kendaraan pegawai yang seringkali mengambil sebagian sisi jalan sebagai tempat parkir. Terutama di jalan sekitar kawasan Balai Kota Makassar.
"Kami selaku pengemudi intinya senang, yang penting bagaimana tetap ramai orderan, karena itu yang kami harapkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen