Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk mengantisipasi perubahan kebijakan energi global.
Menurutnya, pemerintah masih mengupayakan transisi ke arah energi bersih, rendah emisi, dan ramah lingkungan untuk dapat mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat, sesuai komitmen Indonesia pada COP 26.
Kementerian ESDM telah menyusun Roadmap transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 melalui strategi antara lain pengembangan EBT secara masif termasuk hidrogen dan nuklir, retirement PLTU secara bertahap, penggunaan teknologi bersih seperti CCS/CCUS.
"Selain itu, pemanfaatan kendaraan listrik dan kompor induksi, pengembangan jaringan gas rumah tangga, pemanfaatan biofuel, penerapan manajemen energi dan standar kinerja energi minimum," ujar Arifin dalam sambutannya dalam Penganugerahan Penghargaan Subroto di Jakarta yang ditulis Rabu (4/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ESDM memberikan penghargaan kepada kepada para pemangku kepentingan yang telah melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor ESDM di Indonesia.
Penganugerahan Subroto yang tahun ini digelar untuk yang kelima kalinya, merupakan salah satu ajang penghargaan tertinggi kepada para pemangku kepentingan di sektor ESDM.
Arifin juga mengapresiasi usaha dan inovasi yang telah dikembangkan oleh penerima penghargaan, dalam memajukan sektor ESDM, baik di bidang Migas, Ketenagalistrikan, Mineral dan Batubara, EBTKE, Geologi maupun pengembangan Sumber Daya Manusia, serta peran Wartawan Energi.
"Semoga dengan dilaksanakannya Penghargaan Subroto 2022, seluruh stakeholder sektor ESDM tetap memantapkan niat, kontribusi, dan kerja keras bersama untuk mewujudkan sektor ESDM yang dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak," ujar Menteri ESDM.
Pada acara penganugerahan tersebut, PT Kideco Jaya Agung, anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, meraih penghargaan pada Penganugerahan Subroto 2022 dalam bidang Mineral dan Batubara dengan kategori wajib bayar dengan tingkat kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi subkategori PKP2B.
Baca Juga: PLN Bareng Pemprov Riau Konvoi Kendaraan Listrik, Kampanyekan Energi Bersih
Selain itu, Kideco juga memenangkan penghargaan di bidang Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Batubara Terinovatif, untuk Badan Usaha Pertambangan Batubara.
Direktur Utama Kideco Mochamad Kurnia Ariawan menyampaikan, industri tambang harus dapat memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat. Dia mengatakan pihaknya akan terus berkontribusi kepada negara dan masyarakat, antara lain melalui PNBP.
"Ini menjadi motivasi luar biasa bagi Kideco, untuk terus memberikan kontribusi nyata melalui ketaatan pembayaran PNBP kepada negara dan kontribusi langsung ke masyarakat lingkar tambang melalui program PPM yang kami miliki," kata Kurnia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu