Suara.com - Kamu ingin bekerja di BUMN? Jika berkarier di perusahaan pelat merah adalah impianmu, lowongan kerja (lowker) Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar nasional ini bisa dilirik.
Telkom membuka 22 lowker yang pendaftarannya bisa diakses melalui https://careers.telkom.co.id/search-jobs Kebanyakan lowker berkaitan dengan IT, user experience, dan analisis data. Berikut beberapa lowongan, kualifikasi, dan pengalaman yang dibutuhkan.
1. Scrum Master (DKI Jakarta – Kontrak)
- Pengalaman minimal 2 tahun sebagai scrum master.
- Lebih disukai memiliki sertifikat nasional/internasional dari lembaga terpercaya yang diakui oleh organisasi profesi.
- Semangat yang kuat dalam pengembangan teknologi & perangkat lunak.
- Budaya rendah hati, nol ego, dan semangat kolaboratif yang luar biasa. Kita semua di sini untuk belajar bersama dan tumbuh bersama sebagai sebuah tim.
- Keinginan untuk belajar, keinginan untuk membantu, keinginan untuk berbagi.
- Pemikiran analitis dan logis yang baik.
Baca Juga: Bentuk Komitmen Telkom Bangkitkan Digitalisasi Pendidikan di Daerah 3T
- Fasilitasi tingkat ahli dan keterampilan komunikasi: kemampuan untuk memfasilitasi tim melalui percakapan yang sulit dan mempertahankan lingkungan tim yang positif dan mendukung.
- Kemampuan untuk merespon dengan cepat, fleksibel dan positif terhadap perubahan, menggunakannya sebagai kesempatan untuk belajar, berkembang, berlatih dan mendukung organisasi.
- Mampu mendefinisikan masalah, mengumpulkan data, menetapkan fakta, menarik kesimpulan dan merekomendasikan solusi.
- Pemahaman menyeluruh tentang siklus hidup pengembangan perangkat lunak.--> Melalui pemahaman tentang siklus hidup pengembangan perangkat lunak
- Pengalaman sebagai QA atau pengembang perangkat lunak -> Berpengalaman sebagai salah satu peran pengembang (QA, Frontend, Backend, Analis Bisnis, UI/UX, dll) merupakan nilai tambah
- Harus memiliki motivasi diri serta kreatif dan efisien dalam mengusulkan solusi untuk masalah yang kompleks dan kritis waktu. Memahami Implementasi Kerangka Scrum menurut Panduan Scrum
Berita Terkait
-
Dorong Digitalisasi Pendidikan, Telkom Turut Cetak Guru Unggul Nasional
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan dan Syarat Lengkapnya, Terbuka Bagi Fresh Graduate
-
Telkom Bahas Adopsi Teknologi Digital Ubah Perilaku dan Ekspektasi Konsumen
-
Telkom University Gandeng Microsoft, Realisasikan Konsep Kampus Digital
-
Bentuk Komitmen Telkom Bangkitkan Digitalisasi Pendidikan di Daerah 3T
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik