Suara.com - Bagi karyawan, bukan hal yang aneh jika mengajukan resign atau mengundurkan diri dari perusahaan. Tentu saja, ada berbagai alasan mengapa seorang karyawan memutuskan untuk resign, mulai dari meneruskan pendidikan, menikah, pindah ke tempat kerja yang menawarkan gaji lebih tinggi, atau bahkan adanya konflik internal di kantor.
Apapun alasanmu saat resign, ada etika yang perlu dijaga dan kamu lakukan. Mengutip dari CIMB Niaga, ini dia 5 etika resign yang harus kamu perhatikan.
1. Atasan Harus Jadi Orang yang Pertama Kali Tahu
Pastikan kalau atasanmu jadi orang pertama yang tahu tentang niat pengunduran dirimu. Jangan sampai beredar gosip di kantor mengenai pengunduran dirimu di saat kamu belum bicara langsung dengan atasan.
2. Informasikan Pengunduran Diri dari Jauh Hari
Jangan pernah berikan alasan resign mendadak. Setiap perusahaan punya aturan masing-masing mengenai waktu pengajuan resign. Tapi rata-rata, menetapkan pengajuan resign 1 bulan sebelumnya. Pengunduran diri yang mendadak akan merepotkan tim kamu dan atasan, karena mereka jadi harus melakukan pekerjaan yang seharusnya kamu lakukan, karena belum ada orang yang akan menjadi penggantimu.
3. Tetaplah Bekerja Sebaik Mungkin
Meski sudah mengajukan surat resign, bukan berarti kamu jadi boleh bekerja sembarangan, ya. Tetaplah bekerja sebaik-baiknya hingga hari terakhirmu di perusahaan tersebut. Hal ini akan membuat kamu jadi berkesan positif di mata atasan dan teman-teman yang lain.
4. Jangan Menjelek-Jelekkan Kantor
Baca Juga: 5 Cara Resign yang Salah, Harus Dihindari!
Mungkin saja kamu mengundurkan diri lantaran konflik atau ketidakcocokan dengan atasan atau rekan kerja. Namun, jangan pernah menjelek-jelekkan mereka bahkan meski kamu sudah benar-benar keluar dari perusahaan. Hal ini berlaku baik secara langsung ataupun di media sosial, ya.
5. Kembalikan Seluruh Properti Kantor
Sepanjang bekerja, mungkin saja kamu mendapat properti pendukung kerja seperti laptop, ponsel, atau bahkan kendaraan. Jangan lupa untuk kembalikan semua milik kantor sebelum kamu pindah ke kantor baru, ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Pemerintah Bidik Gig Economy Jadi Mesin Ketiga Pendorong Ekonomi Nasional
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
-
Hans Patuwo Resmi Jabat CEO GOTO
-
Airlangga Siapkan KUR Rp10 Triliun Biayai Proyek Gig Economy
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?