Suara.com - Bagi karyawan, bukan hal yang aneh jika mengajukan resign atau mengundurkan diri dari perusahaan. Tentu saja, ada berbagai alasan mengapa seorang karyawan memutuskan untuk resign, mulai dari meneruskan pendidikan, menikah, pindah ke tempat kerja yang menawarkan gaji lebih tinggi, atau bahkan adanya konflik internal di kantor.
Apapun alasanmu saat resign, ada etika yang perlu dijaga dan kamu lakukan. Mengutip dari CIMB Niaga, ini dia 5 etika resign yang harus kamu perhatikan.
1. Atasan Harus Jadi Orang yang Pertama Kali Tahu
Pastikan kalau atasanmu jadi orang pertama yang tahu tentang niat pengunduran dirimu. Jangan sampai beredar gosip di kantor mengenai pengunduran dirimu di saat kamu belum bicara langsung dengan atasan.
2. Informasikan Pengunduran Diri dari Jauh Hari
Jangan pernah berikan alasan resign mendadak. Setiap perusahaan punya aturan masing-masing mengenai waktu pengajuan resign. Tapi rata-rata, menetapkan pengajuan resign 1 bulan sebelumnya. Pengunduran diri yang mendadak akan merepotkan tim kamu dan atasan, karena mereka jadi harus melakukan pekerjaan yang seharusnya kamu lakukan, karena belum ada orang yang akan menjadi penggantimu.
3. Tetaplah Bekerja Sebaik Mungkin
Meski sudah mengajukan surat resign, bukan berarti kamu jadi boleh bekerja sembarangan, ya. Tetaplah bekerja sebaik-baiknya hingga hari terakhirmu di perusahaan tersebut. Hal ini akan membuat kamu jadi berkesan positif di mata atasan dan teman-teman yang lain.
4. Jangan Menjelek-Jelekkan Kantor
Baca Juga: 5 Cara Resign yang Salah, Harus Dihindari!
Mungkin saja kamu mengundurkan diri lantaran konflik atau ketidakcocokan dengan atasan atau rekan kerja. Namun, jangan pernah menjelek-jelekkan mereka bahkan meski kamu sudah benar-benar keluar dari perusahaan. Hal ini berlaku baik secara langsung ataupun di media sosial, ya.
5. Kembalikan Seluruh Properti Kantor
Sepanjang bekerja, mungkin saja kamu mendapat properti pendukung kerja seperti laptop, ponsel, atau bahkan kendaraan. Jangan lupa untuk kembalikan semua milik kantor sebelum kamu pindah ke kantor baru, ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya