Suara.com - Pemerintah Indonesia memang tengah serius menggarap pangsa pasar kendaraan listrik baik jenis motor maupun mobil. Buktinya, kini melalui PLN, pemerintah mulai membuka sistem kemitraan untuk franchise Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
SPKLU digunakan untuk mobil, sementara SPBKLU untuk motor. Modal buka franchise SPKLU ini berada di kisaran Rp100 juta. Sementara untuk SPBKLU modal waralabanya di angka Rp85,5 juta.
Bisnis franchise ini nantinya bakal menerapkan sistem bagi hasil antara mitra dan PLN. Mitra hanya perlu menyiapkan uang dan memenuhi persyaratan lahan. Kemudian urusan sertifikasi dan manajemen bisnis bakal ditanggung oleh PLN. Bagi anda yang tertarik menjadi mitra dalam bisnis ini, berikut rincian syaratnya seperti dikutip dari laman https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu
Partnership SPKLU PLN menerapkan sistem Investor Own Investor Operate (IO2) model di mana PLN bertindak selaku pemilik bisnis SPKLU, dan partner selaku mitra bisnis. Sebagai mitra, anda berhak memilih salah satu dari tiga paket yang disediakan PLN yakni:
1. Paket Medium Charging
Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.
2. Paket Fast Charging
Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU
3. Paket Ultra Fast Charging
Baca Juga: ALVA Experience Center Mendorong Edukasi Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia
Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar ≥100 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU
Syarat dan Ketentuan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi mitra bisnis SPKLU adalah sebagai berikut.
1. Memiliki lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi
2. Memiliki modal untuk investasi dalam bisnis SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)
3. Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN
Berita Terkait
-
Honda dan LG Umumkan Lokasi Pabrik Baterai untuk Kendaraan Listrik
-
Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik
-
Mulai Tahun 2023, Pemerintah Daerah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik
-
Luhut Sebut Indonesia Bakal Jadi Pengendali Keseimbangan Industri dan Komitmen EBT
-
ALVA Experience Center Mendorong Edukasi Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia