Suara.com - Kredit pemilikan rumah atau KPR menjadi kebutuhan semua orang, termasuk para driver Gojek. Sejumlah bank kini menawarkan skema khusus cara mengajukan KPR murah khusus driver Gojek. Penyedia layanan KPR khusus ini adalah Bank BTN.
Berikut ini cara mengajukan cicilan KPR murah driver Gojek seperti dikutip dari https://www.gojek.com/blog/gobox/mudahnya-ajukan-kpr-di-bank-btn/
Syarat Pengajuan KPR Driver Gojek
Sebelum mengajukan KPR para driver Gojek harus memenuhi persyaratan berikut ini.
1. WNI dan berdomisili di Indonesia
2. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
3. Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun.
4. Memiliki NPWP Pribadi
Menyiapkan Dokumen
Baca Juga: Jessica Iskandar Harus Telan Nasib Pilu, Tak Kuat Bayar Cicilan Hingga Jual Rumah
Setelah memastikan bahwa Anda memasuki kriteria tersebut di atas, kini saatnya menyiapkan dokumen. Dokumen yang harus disiapkan setiap orang pun berbeda, tergantung profesi masing-masing.
Mengisi Formulir Online
Setelah semua dokumen disiapkan, selanjutnya anda hanya perlu mengisi formulir yang tertera di aplikasi Bank BTN. Isi formulir pengajuan kredit sesuai kondisi pribadi, kemudian submit agar aplikasi bisa segera diproses.
Di samping formulir untuk KPR driver Gojek, BTN juga menyediakan layanan KPR untuk beragam profesi dengan syarat sebagai berikut.
1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
Berita Terkait
-
Mau KPR Tapi Gagal BI Checking, Kenali Kategori Kredit yang Masuk Blacklist
-
Cara Cek BI Checking, Bagi yang Tak Bisa Lepas Kredit dan Cicilan Wajib Tahu!
-
BNI Berikan Penawaran Suku Bunga 2,76% untuk Miliki Hunian Idaman
-
Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya
-
Jessica Iskandar Harus Telan Nasib Pilu, Tak Kuat Bayar Cicilan Hingga Jual Rumah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun