Suara.com - Kredit pemilikan rumah atau KPR menjadi kebutuhan semua orang, termasuk para driver Gojek. Sejumlah bank kini menawarkan skema khusus cara mengajukan KPR murah khusus driver Gojek. Penyedia layanan KPR khusus ini adalah Bank BTN.
Berikut ini cara mengajukan cicilan KPR murah driver Gojek seperti dikutip dari https://www.gojek.com/blog/gobox/mudahnya-ajukan-kpr-di-bank-btn/
Syarat Pengajuan KPR Driver Gojek
Sebelum mengajukan KPR para driver Gojek harus memenuhi persyaratan berikut ini.
1. WNI dan berdomisili di Indonesia
2. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
3. Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun.
4. Memiliki NPWP Pribadi
Menyiapkan Dokumen
Baca Juga: Jessica Iskandar Harus Telan Nasib Pilu, Tak Kuat Bayar Cicilan Hingga Jual Rumah
Setelah memastikan bahwa Anda memasuki kriteria tersebut di atas, kini saatnya menyiapkan dokumen. Dokumen yang harus disiapkan setiap orang pun berbeda, tergantung profesi masing-masing.
Mengisi Formulir Online
Setelah semua dokumen disiapkan, selanjutnya anda hanya perlu mengisi formulir yang tertera di aplikasi Bank BTN. Isi formulir pengajuan kredit sesuai kondisi pribadi, kemudian submit agar aplikasi bisa segera diproses.
Di samping formulir untuk KPR driver Gojek, BTN juga menyediakan layanan KPR untuk beragam profesi dengan syarat sebagai berikut.
1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
Berita Terkait
-
Mau KPR Tapi Gagal BI Checking, Kenali Kategori Kredit yang Masuk Blacklist
-
Cara Cek BI Checking, Bagi yang Tak Bisa Lepas Kredit dan Cicilan Wajib Tahu!
-
BNI Berikan Penawaran Suku Bunga 2,76% untuk Miliki Hunian Idaman
-
Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya
-
Jessica Iskandar Harus Telan Nasib Pilu, Tak Kuat Bayar Cicilan Hingga Jual Rumah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar