Suara.com - Kredit pemilikan rumah atau KPR menjadi kebutuhan semua orang, termasuk para driver Gojek. Sejumlah bank kini menawarkan skema khusus cara mengajukan KPR murah khusus driver Gojek. Penyedia layanan KPR khusus ini adalah Bank BTN.
Berikut ini cara mengajukan cicilan KPR murah driver Gojek seperti dikutip dari https://www.gojek.com/blog/gobox/mudahnya-ajukan-kpr-di-bank-btn/
Syarat Pengajuan KPR Driver Gojek
Sebelum mengajukan KPR para driver Gojek harus memenuhi persyaratan berikut ini.
1. WNI dan berdomisili di Indonesia
2. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
3. Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun.
4. Memiliki NPWP Pribadi
Menyiapkan Dokumen
Baca Juga: Jessica Iskandar Harus Telan Nasib Pilu, Tak Kuat Bayar Cicilan Hingga Jual Rumah
Setelah memastikan bahwa Anda memasuki kriteria tersebut di atas, kini saatnya menyiapkan dokumen. Dokumen yang harus disiapkan setiap orang pun berbeda, tergantung profesi masing-masing.
Mengisi Formulir Online
Setelah semua dokumen disiapkan, selanjutnya anda hanya perlu mengisi formulir yang tertera di aplikasi Bank BTN. Isi formulir pengajuan kredit sesuai kondisi pribadi, kemudian submit agar aplikasi bisa segera diproses.
Di samping formulir untuk KPR driver Gojek, BTN juga menyediakan layanan KPR untuk beragam profesi dengan syarat sebagai berikut.
1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
Berita Terkait
-
Mau KPR Tapi Gagal BI Checking, Kenali Kategori Kredit yang Masuk Blacklist
-
Cara Cek BI Checking, Bagi yang Tak Bisa Lepas Kredit dan Cicilan Wajib Tahu!
-
BNI Berikan Penawaran Suku Bunga 2,76% untuk Miliki Hunian Idaman
-
Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya
-
Jessica Iskandar Harus Telan Nasib Pilu, Tak Kuat Bayar Cicilan Hingga Jual Rumah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata