Suara.com - Perusahaan raksasa teknologi, Google didenda oleh Komisi Persaingan Usaha India (CCI) sebesar US$161,9 juta (sekitar Rp 2,6 triliun) lantaran dianggap bersalah karena menyalahgunakan platform Android.
Reuters melaporkan, Google dituduh mengambil keuntungan sepihak karena 'memaksa' para pengguna untuk menginstal aplikasi Google sebagai bagian dari perjanjian.
"Pasar harus diizinkan untuk bersaing berdasarkan keunggulan dan tanggung jawab ada pada pemain dominan (dalam kasus ini, Google) bahwa perilakunya tidak memengaruhi kompetisi ini berdasarkan keunggulan," tulis CCI dalam pernyataan resmi mereka.
CCI mengatur perusahaan untuk mengekang pasar dan memberi keleluasaan masyarakat untuk melakukan modifikasi tanpa bergantung pada Google.
Selain itu, CCI juga menganggap Google sengaja menggunakan kekuasaan mereka untuk menekan pesaing mereka dalam bisnis mesin pencari, browser dan lain-lain.
Pihak terkait melakukan penyelidikan sejak 2019 lalu usai adanya keluhan dari dua peneliti anti monopoli India dan seorang mahasiswa kampus hukum.
Kasus ini sejatinya mirip dengan yang pernah dihadapi Google di Eropa dimana regulator benua itu menjatuhkan hukumman denda US$5 miliar kepada Google karena memaksa konsumen menginstal aplikasi besutan Google di Android.
CCI pada Kamis (20/10/2022) lalu sudah meminta Google untuk tidak membatasi pengguna ponsel cerdas dari mencopot pemasangan aplikasi pra-instalnya seperti Google Maps dan Gmail.
Mereka juga meminta Google untuk mengizinkan pengguna memilih mesin pencari pilihan mereka untuk semua layanan yang relevan saat menyiapkan telepon untuk pertama kalinya.
Baca Juga: Google Umumkan Android 13 Go Edition Bawa Material You ke Smartphone Kelas Bawah
Sebagaimana diketahui, Google memang membuat para pengguna smartphone Android tidak bisa menghapus aplikasi buatan Google seperti Chrome atau Youtube.
Meski tersedia opsi Android Open Source Project (AOSP) yang menawarkan fleksibilitas lebih baik, namun pengguna tidak lagi bisa mengakses Play Store saat dalam mode AOSP.
Hingga kini, Google belum memberikan tanggapan apapun dan memilih bungkam.
Berita Terkait
-
Google Luncurkan Pembaruan Android 13 QPR1 Beta 3 untuk Pixel 4a ke Seri Pixel 7
-
5 Tips Jaga Keamanan Gmail di Android
-
Hotel TV MediaSuite Terbaru, Android TV Lengkap dengan Fitur Keamanan Canggih
-
Tak Ingin Informasi Pribadi Muncul di Google, Ini Cara Menghapusnya
-
Google Umumkan Android 13 Go Edition Bawa Material You ke Smartphone Kelas Bawah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis