“Banyak bentuk dalam kebebasan berekspresi seperti verbal dan perbuatan. Selain itu, kebebasan berekspresi juga termasuk ke dalam beberapa aspek seperti freedom of speech, mencari informasi, menerima informasi, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah, serta kebebasan dalam berasosiasi. Hal-hal tersebut sangatlah luas dan kompleks,” kata Josua.
Mengenai legalitas konten, ia mengatakan bahwa ada yang harus diperiksa dari sisi konteks konten tersebut, misalnya siapa pembuat konten itu apakah orang tua, anak-anak, remaja, atau aparat penegak hukum.
Selain itu ada pula sisi hubungan anatara pembuat konten dan penerima konten, apa latar belakang munculnya konten yang dipermasalahkan, bagaimana konsekuensi yang timbul, serta media apa yang digunakan.
“Ada beberapa hal yang perlu dianalisa dalam sebuah konten dan dapat dikatakan legal jika gaya bahasa, seni, fakta serta pendapat semuanya sesuai dan secara keseluruhan ini harus dianalisa secara totalitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Dosen Senior Hukum, Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam, Rina Shahriyani Shahrullah, menjelaskan jika negara memiliki tanggung jawab utama untuk memajukan (promote), melindungi (protect), menghormati (respect), dan memenuhi (fulfill) HAM.
Ia juga menambahkan jika selain negara, individu, organisasi atau bisnis juga memiliki tanggung jawab yang jelas untuk menghormati dan tidak melanggar HAM.
“Posisi negara sangatlah penting, tapi bukan berarti bahwa negara adalah satu-satunya yang memiliki tanggung jawab terhadap HAM. Karena individu, organisasi maupun bisnis memiliki tanggung hawab untuk menghormati dan tidak melanggar HAM,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan ada beberapa tantangan dalam penegakan HAM ASEAN seperti prinsip non-intervensi dan kedaulatan negara dalam the ASEAN Way, perbedaan sistem pemerintahan dan sistem hukum dan juga tidak adanya hukum formal dan peradilan HAM dalam pengambilan keputusan berdasarkan konsensus.
Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dasar mengemukakan pendapat secara bijak, serta memahami kondisi terkini terkait kebebasan berekspresi dalam skala yang lebih luas di kawasan ASEAN.
Baca Juga: TV Analog Dimatikan, Kualitas Internet di Pelosok Indonesia Dijanjikan Setara dengan Jakarta
Diikuti oleh pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum dari Batam.
Selain pemaparan materi, acara juga dimeriahkan oleh games dan sesi tanya jawab oleh para peserta yang hadir. Diselenggarakan secara luring di Universitas Internasional Batam, dan dapat disaksikan melalui aplikasi Zoom dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable