Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Kementerian Koperasi dan UKM merekomendasikan tiga poin utama yang patut dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan bagi UKM.
Tiga rekomendasi itu yakni urgensi peran pemerintah dalam mendukung digitalisasi UKM, keamanan data dan siber, serta pentingnya perencanaan rencana jangka menengah dan panjang pasca pandemi COVID-19.
"Dalam kondisi pascapandemi, sangat penting program dukungan digitalisasi, akses keuangan dan partisipasi wanita dalam kebangkitan UMKM," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkop Luhur Pradjarto, Senin (24/10/2022).
Kolaborasi dua kementerian tersebut dalam rangka menggelar APEC Workshop 2022 untuk menyusun strategi pemulihan UMKM pasca wabah COVID-19.
Selain itu, workshop dihadiri secara virtual oleh perwakilan kementerian atau lembaga yang membidangi UMKM di wilayah Asia Pasifik dan perwakilan beberapa negara di wilayah ASEAN secara langsung.
Kegiatan workshop tersebut dibagi dalam tujuh sesi pembahasan, antara lain pembahasan hasil studi Svara Institute berjudul “Policy Respond to Stimulate MSMEs’ Demand in The Wake of Covid-19 Pandemic in APEC Economies” yang membahas tiga isu utama terkait kebutuhan kebijakan UMKM pascapandemi, yakni inovasi, akses pasar, serta pemasaran, dan penjualan.
Sementara, Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing Eddy Satria menyampaikan kondisi dan dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia.
“UMKM di Indonesia selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai 61 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto),” ungkap dia.
Eddy menambahkan langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya, yakni adaptasi transformasi UMKM dari informal ke formal, pemanfaatan digitalisasi, mendorong UKM masuk dalam rantai pasok global hingga modernisasi koperasi.
Baca Juga: Hasil Karya 5 UMKM di Bali Jadi Souvenir G20, Mulai Aksesoris Hingga Produk Kesehatan
“Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai dukungan bagi UMKM di era pandemi melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro, alokasi khusus bagi UKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, digitalisasi UKM, alokasi 30 persen ruang publik bagi UKM hingga dukungan promosi dan akses pasar melalui SMESCO Indonesia” kata Eddy.
Berita Terkait
-
UKM Sahabat Sandi Pekanbaru Ciptakan Lapangan Kerja Baru Melalui Digital Marketing
-
WhatsApp Hadirkan Pop Up Market, Gandeng 20 UKM Menarik dari Seluruh Indonesia
-
APEC Workshop 2022 Susun Strategi dan Rekomendasi Pemulihan UMKM Pascapandemi
-
Nilai Transaksi di Lampung Craft 2022 Mencapai 1,6 Milyar
-
Hasil Karya 5 UMKM di Bali Jadi Souvenir G20, Mulai Aksesoris Hingga Produk Kesehatan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta