Suara.com - Shelter Indonesia adalah Perusahaan outsourcing yang berfokus pada alih daya aktivitas non-core bagi para pelanggannya melalui sumber daya manusia yang terampil dan terlatih, teknologi berbasis perangkat keras dan lunak, serta layanan asesmen resiko yang komprehensif.
Dengan demikian para pelanggan Shelter Indonesia dapat memberikan fokus perhatian pada proses bisnis utama agar bisa meningkatkan daya saing dan pengembangan bisnis utamanya.
Pada Jumat (21/10), Shelter Indonesia merayakan hari ulang tahun yang ke 20 di JW Marriot Hotel, Surabaya. Acara yang dihadiri oleh Jajaran Manajemen dan Pelanggan ini merupakan wujud rasa syukur serta apresiasi Shelter Indonesia terhadap kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan selama 20 tahun berjalan.
“Dalam usianya yang ke-20 tahun, Shelter Indonesia telah menunjukkan pencapaian bisnis yang luar biasa dan menjadi salah satu perusahaan outsourcing terpercaya serta terbesar di Indonesia”, ungkap dari Irjen Pol (Purn) Sriyono selaku komisaris independen Shelter Indonesia.
Kini Shelter Indonesia memperkuat posisi bisnisnya dengan meningkatkan peran teknologi di semua proses layanannya.
“Penguatan ini merupakan salah satu langkah kami untuk menjadi perusahaan outsourcing yang berorientasi sebagai enabler terhadap peningkatan produktivitas pelanggan. Kami percaya akan pentingnya peran teknologi untuk dapat menjawab tantangan dan daya saing usaha", Ujar Wildy Istimror selaku Komisaris Utama Shelter Indonesia.
"Oleh karena itu dalam HUT ke-20 ini kami dengan bangga menginformasikan bahwa kami telah mengintegrasikan sistem kami agar lebih bersahabat untuk menjadi one stop solution bagi para Pelanggan. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang selama ini telah diberikan bagi Shelter Indonesia” tambah Wildy.
Penguatan teknologi yang dimaksud terlihat dari dilakukannya peluncuran ‘PatrolQU’. ‘PatrolQU’ merupakan perangkat lunak berbasis web dan android yang digunakan sebagai alat pengawasan kerja satpam dengan menggunakan QR Code, GPS, dan NFC.
Melalui perangkat lunak ini, Pelanggan dalam melakukan pengecekan kondisi tempat mereka yg dijaga oleh satpam secara online dan real-time dimanapun mereka berada.
Baca Juga: Untuk Lindungi Keamanan Siber Masyarakat, Bupati Ikfina Luncurkan MojokertoKab-CSIRT
“Melalui ekspansi di bidang teknologi informasi ini, Shelter Indonesia menargetkan pertumbuhan bisnisnya lebih dari 20% di tahun 2023”, tutup Akhmad Setiadi, Chief Executive Officer Shelter Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak