Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggugat sejumlah eks pengurus dan pemegang saham beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dan membuat BPR tersebut berakhir jadi bank gagal.
Upaya ini bertujuan untuk memperoleh pengembalian atau recovery assets kepada pengurus bank-bank gagal tersebut.
Belakangan, sejumlah nama besar turut terseret dalam masalah ini. Salah satunya Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia yang dituntut LPS terkait BPR Tripiliar Arthajaya yang kini menjadi bank gagal.
Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar, pihaknya menduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus atau pemegang saham bank gagal eks sehingga gugatan ini dilakukan.
"Mengakibatkan kerugian bagi LPS akibat tidak optimalnya biaya penjaminan simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS," kata dia dalam siaran pers pada Rabu (2/11/2022) lalu.
Selain itu, LPS juga mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Yogyakarta terhadap mantan pengurus dan pemegang saham PT BPR Tripilar Arthajaya (BPR Tripilar Yogyakarta). Salah satu nama yang tercantum di dalamnya yakni mantan direktur, komisaris, dan juga pemegang saham pengendali BPR Tripiliar, Ova Emilia.
Ada dua nama eks petinggi BPR Tripilar Yogyakarta yang juga turut digugat yakni ambang Wahyudi dan Djungtjik Arsan. LPS juga menggugat dua nama lain di luar jajaran direksi yakni Abdul Nasir alias Jang Keun Won.
Ova Emilia yang saat ini masih menjabat sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yang membuat LPS rugi. LPS lantas menggugat para tergugat dengan membayar kerugian sebesar Rp29.137.542.200.
Respon Rektor UGM
Baca Juga: Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi
Saat ini, pihak Ova Emilia dikabarkan sudah mengetahui adanya gugatan tersebut dan mengaku akan mengikuti proses sesuai hukum serta bertanggung jawab penuh atas putusan dari pengadilan.
Berita Terkait
-
Sosok Ova Emilia, Rektor UGM yang Viral Usai Wisuda Putrinya Sendiri
-
Situs UGM yang Diretas Singgung Soal Jual Beli Konten Seksual, Rektor Tegaskan Hal Ini
-
CEK FAKTA: Benarkah Mahasiswa UGM Serentak Lakukan Demonstrasi Tolak Pernyataan Rektor Terkait Ijazah Jokowi?
-
Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi
-
CEK FAKTA: Benarkah Alumni UGM Serentak Bakar Ijazah Gegara Malu Rektor Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora