Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggugat sejumlah eks pengurus dan pemegang saham beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dan membuat BPR tersebut berakhir jadi bank gagal.
Upaya ini bertujuan untuk memperoleh pengembalian atau recovery assets kepada pengurus bank-bank gagal tersebut.
Belakangan, sejumlah nama besar turut terseret dalam masalah ini. Salah satunya Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia yang dituntut LPS terkait BPR Tripiliar Arthajaya yang kini menjadi bank gagal.
Disampaikan oleh Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar, pihaknya menduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus atau pemegang saham bank gagal eks sehingga gugatan ini dilakukan.
"Mengakibatkan kerugian bagi LPS akibat tidak optimalnya biaya penjaminan simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS," kata dia dalam siaran pers pada Rabu (2/11/2022) lalu.
Selain itu, LPS juga mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Yogyakarta terhadap mantan pengurus dan pemegang saham PT BPR Tripilar Arthajaya (BPR Tripilar Yogyakarta). Salah satu nama yang tercantum di dalamnya yakni mantan direktur, komisaris, dan juga pemegang saham pengendali BPR Tripiliar, Ova Emilia.
Ada dua nama eks petinggi BPR Tripilar Yogyakarta yang juga turut digugat yakni ambang Wahyudi dan Djungtjik Arsan. LPS juga menggugat dua nama lain di luar jajaran direksi yakni Abdul Nasir alias Jang Keun Won.
Ova Emilia yang saat ini masih menjabat sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) dianggap melakukan perbuatan melawan hukum yang membuat LPS rugi. LPS lantas menggugat para tergugat dengan membayar kerugian sebesar Rp29.137.542.200.
Respon Rektor UGM
Baca Juga: Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi
Saat ini, pihak Ova Emilia dikabarkan sudah mengetahui adanya gugatan tersebut dan mengaku akan mengikuti proses sesuai hukum serta bertanggung jawab penuh atas putusan dari pengadilan.
Berita Terkait
-
Sosok Ova Emilia, Rektor UGM yang Viral Usai Wisuda Putrinya Sendiri
-
Situs UGM yang Diretas Singgung Soal Jual Beli Konten Seksual, Rektor Tegaskan Hal Ini
-
CEK FAKTA: Benarkah Mahasiswa UGM Serentak Lakukan Demonstrasi Tolak Pernyataan Rektor Terkait Ijazah Jokowi?
-
Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi
-
CEK FAKTA: Benarkah Alumni UGM Serentak Bakar Ijazah Gegara Malu Rektor Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi?
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Triliunan Rupiah Menguap Gegara Bitcoin Anjlok, Ini Fakta-fakta yang Wajib Diketahui
-
BRI Raih 3 Penghargaan di Asia Sustainability Reporting Awards 2025 untuk Kinerja Berkelanjutan
-
Bansos dan BLTS Tahap Dua Cair Pekan Ini, Mensos Ungkap Hasil Verifikasi DTSEN
-
IHSG Loyo di Akhir Perdagangan ke Level 8.300, Diwarnai Aksi Ambil Untung Hari Ini
-
Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik BRI Dapat Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025