Suara.com - Perusahaan pengelola dana modal yang dikelola Pemerintah Singapura, Temasek rugi hingga US$275 juta atau sekitar Rp4,3 triliun akibat kebangkrutan bursa kripto FTX lantaran opsi write down investasi.
Meski kini Tamasek telah mengajukan perlindungan kebangkrutan FTX. Namun, perusahaan itu memastikan akan melepas investasi mereka.
"Meskipun penurunan investasi kami di FTX tidak banyak berdampak pada kinerja kami secara keseluruhan. Namun kami akan menangani setiap kerugian investasi dengan serius, dan hal ini akan menjadi pembelajaran ke depan," tulis keterangan resmi Tamasek dikutip pada Kamis (17/11/2022).
Tamasek diperkirakan memiliki investasi mencapai saham FTX senilai US$210 juta ditambah dengan saham senilai US$65 juta pada FTX US yang disuntikkan dalam pendanaan Oktober tahun 2021 sampai Januari 2022.
Namun demikian, Temasek memastikan investasi mereka di FTX bukan merupakan investasi kripto dan mereka sama sekali tidak berhubungan dengan aset tersebut.
"Untuk memperjelas, saat ini kami tidak memiliki paparan langsung dalam cryptocurrency," tulis Temasek.
Temasek sendiri mengaku sudah melakukan uji kelayakan sebelum berinvestasi di FTX. Namun, pelanggaran yang ditemukan dalam bursa kripto tersebut memperlihatkan bahwa FTX tidak profesional dalam mengelola usaha mereka hingga dianggap mengarah ke penipuan.
"Kami mendukung upaya pihak berwenang dan pengadilan serta mendorong pihak-pihak dalam lingkup FTX untuk bekerja sama guna menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan sesuai hukum," lanjut Temasek.
FTX dipastikan bangkrut usai Binance memutuskan mundur dari upaya akusisi sekaligus dukungan guna menyelamatkan bursa kripto itu dari kebangkrutan.
Baca Juga: Pelanggan Indosat Kini Bisa Jual-Beli Aset Kripto di Aplikasi myIM3 dan bima+
Berita Terkait
-
Aset Kripto Anjlok, Celios: 75 Persen Investor Ritel RI Tak Paham
-
Said Didu Nyinyirin Bahasa Inggris Jokowi, Netizen Beri Sindiran Pedas: Zaman SBY Kamu Makmur, Zaman Jokowi Kamu Nganggur
-
Bangkrut, Perdagangan Kripto Token FTX di Indonesia Dihentikan
-
Bursa Kripto FTX Bangkrut, Dituding Gunakan Sistem Skema Ponzi
-
Pelanggan Indosat Kini Bisa Jual-Beli Aset Kripto di Aplikasi myIM3 dan bima+
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada