Suara.com - Perusahaan pengelola dana modal yang dikelola Pemerintah Singapura, Temasek rugi hingga US$275 juta atau sekitar Rp4,3 triliun akibat kebangkrutan bursa kripto FTX lantaran opsi write down investasi.
Meski kini Tamasek telah mengajukan perlindungan kebangkrutan FTX. Namun, perusahaan itu memastikan akan melepas investasi mereka.
"Meskipun penurunan investasi kami di FTX tidak banyak berdampak pada kinerja kami secara keseluruhan. Namun kami akan menangani setiap kerugian investasi dengan serius, dan hal ini akan menjadi pembelajaran ke depan," tulis keterangan resmi Tamasek dikutip pada Kamis (17/11/2022).
Tamasek diperkirakan memiliki investasi mencapai saham FTX senilai US$210 juta ditambah dengan saham senilai US$65 juta pada FTX US yang disuntikkan dalam pendanaan Oktober tahun 2021 sampai Januari 2022.
Namun demikian, Temasek memastikan investasi mereka di FTX bukan merupakan investasi kripto dan mereka sama sekali tidak berhubungan dengan aset tersebut.
"Untuk memperjelas, saat ini kami tidak memiliki paparan langsung dalam cryptocurrency," tulis Temasek.
Temasek sendiri mengaku sudah melakukan uji kelayakan sebelum berinvestasi di FTX. Namun, pelanggaran yang ditemukan dalam bursa kripto tersebut memperlihatkan bahwa FTX tidak profesional dalam mengelola usaha mereka hingga dianggap mengarah ke penipuan.
"Kami mendukung upaya pihak berwenang dan pengadilan serta mendorong pihak-pihak dalam lingkup FTX untuk bekerja sama guna menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan sesuai hukum," lanjut Temasek.
FTX dipastikan bangkrut usai Binance memutuskan mundur dari upaya akusisi sekaligus dukungan guna menyelamatkan bursa kripto itu dari kebangkrutan.
Baca Juga: Pelanggan Indosat Kini Bisa Jual-Beli Aset Kripto di Aplikasi myIM3 dan bima+
Berita Terkait
-
Aset Kripto Anjlok, Celios: 75 Persen Investor Ritel RI Tak Paham
-
Said Didu Nyinyirin Bahasa Inggris Jokowi, Netizen Beri Sindiran Pedas: Zaman SBY Kamu Makmur, Zaman Jokowi Kamu Nganggur
-
Bangkrut, Perdagangan Kripto Token FTX di Indonesia Dihentikan
-
Bursa Kripto FTX Bangkrut, Dituding Gunakan Sistem Skema Ponzi
-
Pelanggan Indosat Kini Bisa Jual-Beli Aset Kripto di Aplikasi myIM3 dan bima+
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto