Suara.com - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang menimpa perusahaan digital atau startup disebabkan oleh tekanan makro-ekonomi yang cukup berat paska pandemi.
Menurut Bhima tekanan ekonomi tersebut datang bertubi-tubi mulai dari kenaikan inflasi, tren penyesuaian suku bunga,
pelemahan daya beli, risiko geopolitik dan model bisnis yang berubah signifikan.
Paska pandemi lanjut Bhima awalnya diharapkan akan terjadi kenaikan jumlah user dan profitabilitas layanan yang kontinu. Sebaliknya, harapan mulai pupus ketika konsumen terutama di Indonesia dan negara Asia Tenggara berhadapan dengan naiknya inflasi pangan dan energi sekaligus.
"Sehingga mengurangi pembelian barang dan jasa melalui layanan platform digital," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Jumat (18/11/2022).
Bhima menambahkan hampir sebagian besar startup yang lakukan PHK massal disebut sebagai 'Pandemic Darling’ atau perusahaan yang meraup kenaikan GMV (Gross Merchandise Value) selama puncak pandemi 2020-2021.
"Karena valuasi nya tinggi, maka mereka dipersepsikan mudah cari pendanaan baru," katanya.
Namun faktanya kata dia agresifitas ekspansi perusahaan digital ternyata saat ini tidak sebanding dengan pencarian dana baru dari investor. Banyak investor terutama asing menjauhi perusahaan dengan valuasi tinggi tapi secara profitabilitas rendah, atau model bisnis nya tidak sustain (berkelanjutan).
Selain itu kata dia fenomena overstaffing atau melakukan rekrutmen secara agresif jadi salah satu penyebab akhirnya PHK massal terjadi.
Bhima menyoroti banyaknya founder dan CEO perusahaan yang over-optimis, ternyata paska pandemi reda, masyarakat lebih memilih omnichannel bahkan secara penuh berbelanja di toko offline (hanya pembayaran pakai digital/mobile banking-transaksi dilakukan manual).
Baca Juga: 1.300 Karyawan GOTO yang Kena PHK Dijanjikan Dicarikan Kerja Baru
"Akibat overstaffing biaya operasional membengkak, dan menjadi beban kelangsungan perusahaan digital," pungkasnya.
Terbaru PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.300 karyawannya atau sekitar 12 persen dari total karyawannya.
"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," kata CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam keterangan resmi perseroan, Jumat (18/11/2022).
Andre menjabarkan karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM