Suara.com - Tujuh WNA asal korea Selatan yang diamankan Dirjen Imigrasi Kemenkumham ternyata menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) di wilayah Indonesia untuk melakukan pencarian bakat.
"Warga negara Korea Selatan tersebut diamankan petugas Imigrasi pada Senin (21/11) setelah menyelenggarakan ajang pencarian bakat di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta," kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, Rabu (23/11/2022).
Berdasarkan keterangan yang diterima awak media, tujuh WNA Korea Selatan itu menggunakan VoA untuk melakukan pekerjaan dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.
"Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VoA dan dipekerjakan oleh dua orang WNA Korea Selatan. Satu pemegang VoA dan yang lain pemegang Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan," ujar dia, dikutip dari Anatra.
Saat ini, direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) sudah mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen dan pengurus yang menyuruh empat warga negara Korsel tersebut.
Pernyataan Imigrasi tersebut menanggapi video yang beredar di masyarakat berisi tentang petugas membawa paksa empat warga negara Korsel.
Setelah diperiksa, warga negara Korsel itu mengaku diperintah agen yang membawanya ke Indonesia agar menghindari tanggung jawab dan melempar kesalahan kepada pihak lain (playing victim) saat dibawa petugas imigrasi.
"Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut," tegas Widodo.
Menanggapi video yang itu pula, Widodo memerintahkan direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu.
Baca Juga: Tak Hanya Hina Ibu Negara, Perilaku Kharisma Jati Juga Dinilai Tak Hormati Tamu Negara di G20
"Jika ditemukan ada unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas, maka akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beredar Video Petugas Imigrasi Ciduk Paksa WNA Korsel Saat Ajang Pencarian Bakat, Ini Fakta Sebenarnya
-
Sempat Viral, 7 WNA Korea Selatan Diamankan Petugas Karena Menyalahgunakan VoA
-
Tersandung Kasus Penggelapan Dana, CEO Hook Entertainment Angkat Suara: Saya Menyesal, Tindakan Saya Tidak Bermoral
-
NCT Dream Kompak Pakai Outfit Hijau Neon di Bandara, Komentar Kocak Netizen Bikin Ngakak
-
Tak Hanya Hina Ibu Negara, Perilaku Kharisma Jati Juga Dinilai Tak Hormati Tamu Negara di G20
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan
-
Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen