Suara.com - Pertumbuhan ekonomi nasional tidak bisa dilepaskan dari sejumlah komoditas strategis misalnya sawit dan tembakau. Namun, terdapat gerakan kampanye negatif dan intervensi lembaga-lembaga asing terhadap komoditas tersebut.
Ketua DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung menjelaskan, meski tak secara langsung, aksi kampanye negatif terhadap komoditas sawit turut mempengaruhi serapan panen para petani.
"Kampanye negatif terhadap sawit yang dilakukan LSM itu mengakibatkan citra minyak kelapa sawit mentah/crude palm oil (CPO) negatif di mata dunia. Itu kan bisa bikin negara lain membatalkan pesanan, dan akhirnya penyerapan pabrik dari petani juga pasti akan berkurang," ujarnya Gulat di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Gulat menambahkan, sejatinya aksi kampanye negatif ini memiliki motif perdagangan internasional. Menurutnya terdapat pihak yang ingin merebut pasar minyak sawit Indonesia mengingat Indonesia menguasai 52% pasar minyak sawit dunia.
Tekanan terhadap industri sawit, pasti akan berdampak pada kesejahteraan petani, sebab di Indonesia mayoritas perkebunan sawit dimiliki oleh petani swadaya. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Pertanian, jumlah petani sawit di Indonesia mencapai 2,74 juta kepala keluarga.
Sementara kontribusi industri ini mencapai 13,50% terhadap kinerja ekspor nonmigas. Adapun tahun 2021 Indonesia berhasil mengekspor 34,2 juta ton sawit.
"Serapan dari industri selama 3 bulan terakhir sudah bagus karena ekspor sudah kembali normal. Artinya stok dalam negeri dengan serapan untuk ekspor sudah berada pada titik normal. Akibatnya tentu serapan TBS petani kan bagus," kata dia.
Serupa dengan dengan petani sawit, petani tembakau juga kerap dihantui oleh kampanye negatif. Padahal sektor ini juga tak kalah besar kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Indonesia merupakan produsen tembakau terbesar keempat di dunia.
Tembakau juga menyumbang pendapatan yang tinggi berupa cukai hasil tembakau yang pada tahun lalu tercatat senilai Rp 188,81 triliun. Angka ini menjadikan CHT menyumbang sebesar 96,52% terhadap total penerimaan cukai.
Baca Juga: Ketika "Rokok" Jadi Angin Segar di Tengah Tingginya Angka Pengangguran dan PHK
"Kampanye negatif soal tembakau akan mempengaruhi kebijakan pemerintah sehingga menjadi tidak adil bagi petani. Tujuan kampanye negatif mereka adalah agar pemerintah membuat kebijakan yang berpotensi mematikan pertanian tembakau," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji.
Agus mencontohkan kebijakan di sektor pertanian tembakau turut didorong oleh sejumlah pihak mengatasnamakan kesehatan yang disokong oleh lembaga asing. Seperti halnya kebijakan kenaikan cukai tinggi yang justru mengancam serapan tembakau petani dan menyebabkan maraknya rokok illegal.
"Yang berkedok kesehatan berusaha untuk menghentikan aktivitas tembakau dari hulu ke hilir dengan mempengaruhi kebijakan pusat. Padahal sebenarnya tujuan lembaga asing adalah menguasai nikotin di Indonesia," imbuh Agus.
Sebelumnya, pada KTT APEC di Thailand, Presiden Joko Widodo meminta agar setiap negara diberikan kesempatan untuk melakukan hilirisasi.
"Setiap negara harus diberikan kesempatan untuk melakukan industrialisasi agar nilai tambahnya dapat membantu perekonomian dan kesejahteraan negara tersebut dan ujungnya pertumbuhan ekonomi global bersama," jelasnya.
Hal ini disampaikan menyikapi perlakuan WTO terhadap berkembang yang memberikan kendala untuk negara-negara berkembang yang tengah berupaya untuk melakukan berbagai hilirisasi komoditas-komoditas strategisnya.
Berita Terkait
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Heboh! KBBI Definisikan Sawit Sebagai Pohon, Kriterianya Sudah Sesuai?
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan