Suara.com - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian per 23 November 2022 sudah melebihi target di 2022. Meski sudah melebihi target, pemerintah tidak akan membatasi penyaluran KUR kepada petani.
Hal itu disampaikan oleh Subkoordinator Kredit di Direktorat Pembiayaan Pertanian di Kementerian Pertanian, Taufik Faturohman dalam webinar Propaktani bertema "Taxi Alsintan untuk Kemudahan Petani Memiliki Alsintan Sendiri.
Taufik menjelaskan, pemerintah tidak akan membatasi meski nilai penyaluran KUR sudah melebihi target awal.
"Per 23 November ini realisasi penyaluran KUR (Pertanian) sudah Rp103 triliun," kata Taufik.
Taufik menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Dirjen Prasarana, Sarana Pertanian Ali Jamil Harahap, dan Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati yang terus menggaungkan dan mengarahkan penggunaan KUR.
"Terima kasih juga kepada perbankan penyalur KUR yang sudah membantu penyaluran KUR sektor pertanian," kata Taufik.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan penyaluran KUR pada 2022 ini di angka Rp90 triliun. Taufik menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir terlihat peningkatan penyaluran KUR di sektor pertanian.
Pada 2020, realisasi penyaluran KUR Pertanian mencapai Rp50 triliun. Sementara pada 2021 mencapai Rp85,6 triliun dari target Rp70 triliun.
Baca Juga: Komunitas Petani Muda Keren di Bali Rambah Pulau Sekitar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar