Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah menetapkan Direktur Operasional PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto sebagai tersangka kasus korupsi.
Bambang Rianto diduga melakukan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, penetapan tersangka tersebut sesuai dengan komitmen Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN.
"Seperti yang sudah komitmennya Pak Erick yah, bersih-bersih BUMN, jadi ya kita dorong terus yang namanya bersih-bersih bumn, termasuk dalam kasus ini," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Dalam hal ini, bilang Arya, Kementerian BUMN akan tetap mendukung apa yang dibutuhkan Kejagung untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi kita tetap support terus apa-apa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah-masalah status hukum di BUMN kita support terus, itu udah jelas arahan Pak Erick untuk bersih-bersih BUMN," ucap dia.
Untuk diketahui, Bambang diduga melawan secara hukum dalam menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.
Dalam untuk menutupi perbuatannya, dana hasil pencairan SCF seolah-olah digukan membayar utang vendor yang diketahui fiktif, sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.
Atas penyelewengan itu, tersangka Bambang melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Operasional Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera