Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur HCM dan Pengembangan Sistem PT Waskita Karya berinisial M sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast.
"M selaku Direktur HCM dan Pengembangan Sistem PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
M merujuk pada keterangan Mursyid, yang baru menjabat sebagai Direktue HCM dan Pengembangan PT Waskita Karya pada Juni 2022.
Selain Mursyid, penyidik memeriksa empat saksi lainnya. Para saksi diperiksa untuk keempat tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Keempat saksi tersebut adalah Yunan Hanun selaku Manager Pembangunan periode 2015 sampai dengan 2017, Rusman Noertika selaku General Manager Engineering PT Waskita Beton Precast, Tbk periode 2020-2021.
Kemudian, Juan Salaha Sidabutar selaku Staf Legal PT Waskita Beton Precast, Tbk dan Zulfikar selaku Manager Advokasi dan Litigasi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.
Sebelumnya, Selasa (26/7), Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sekda Kab. Serang Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana dari PT Waskita Beton Precast, Tbk
-
Diduga Terlibat Penyelewengan Dalam Penggunaan Dana, Sekda Kabupaten Serang Diperiksa Kejagung
-
Kejagung Periksa Waskita Beton Terkait Kasus Korupsi di BUMN
-
Telisik Kasus Korupsi Di BUMN, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton
-
Bareskrim Tengah Lengkapi Berkas Perkara Kasus ACT yang Dikembalikan Kejagung
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya
-
Setelah Indonesia, Bendera One Piece Jadi Simbol Perlawanan di Nepal
-
Sibuk Cari Kerja daripada Demo? Pernyataan Menkeu Baru Picu Reaksi Keras, Ini Kata Purbaya Soal Permintaan Maaf
-
Demo 9 September 2025: BEM UI dan UIN Kepung DPR Lagi, Tagih Janji Realisasi Tuntutan 17+8
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Rangkap Menkopolkam Ad Interim, Langsung Ambil Komando
-
Ingin Sambungkan MRT Jakarta ke Banten, Pramono Anung Desak Dirut Cari Akal!
-
LHKPN Bongkar Kekayaannya Rp27 Miliar, Tapi Wamen Haji Dahnil Anzar Tetap Santai Kerja Naik KRL
-
Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sahroni, Kronologinya Mengerikan: Tega Habisi Bayi dan Rampok Rp7 Juta
-
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD