Suara.com - Mulai tahun 2022 ini pemerintah mengubah skema pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) sebagai solusi atas masalah modal usaha untuk bisnis kelas UMKM. Cara mengajukan KUR ke bank salah satunya bisa melalui BRI. Nominalnya bisa mencapai Rp100 juta. Bank BUMN lain juga menyediakan KUR dengan skema yang berbeda-beda.
Pemerintah kini resmi menaikkan plafon KUR dari semula Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Kini para pelaku usaha kecil tersebut bisa meminjam biaya senilai Rp100 juta tanpa jaminan. Selain itu, kredit untuk UMKM juga diperbesar menjadi Rp20 miliar.
Penambahan nilai plafon KUR Rp100 juta ini dilakukan sebagai langkah pemulihan ekonomi pada masa pandemi corona. Di samping itu, usaha kecil juga diharapkan mampu menjadi penopang ekonomi kerakyatan.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR tanpa jaminan perlu memperhatikan sejumlah persyaratan. Peminjam KUR harus merupakan individu dan bukan diwakilkan oleh lembaga seperti koperasi atau pemerintah desa. Calon peminjam KUR diwajibkan sudah memiliki usaha yang berjalan minimal enam bulan.
Pemerintah tidak membatasi jenis usaha. Sebaliknya, tetap memperbolehkan meskipun usaha tersebut hanya dilakukan secara daring, seperti berjualan di toko online, media sosial, atau e-commerce misalnya Shopee dan Tokopedia.
Pinjaman KUR Rp100 juta juga berlaku bagi penyedia ride hailing seperti Gojek dan Grab. Namun, calon peminjam tidak boleh dalam keadaan sedang menerima kredit dari perbankan keculi kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Bagi calon peminjam KUR Rp100 juta, setelah memenuhi syarat-syarat di atas bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat. BRI merupakan salah satu bank penyalur KUR. Tahun ini, KUR ditargetkan mampu menyalurkan bantuan pembiayaan tanpa jaminan kepada 57 juta usaha ultra mikro.
Dilansir dari laman resmi BRI, bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR juga bisa dengan mengunjungi laman kur.bri.co.id. Kemudian pilih Ajukan Pinjaman.
Pengguna diharuskan login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. Namun, jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih menu Daftar. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data diri untuk membuat akun baru.
Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI lalu klik Setuju. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online. Di antaranya berisi tentang profil anda, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.
Data pengajuan kemudian akan dinilai terlebih dahulu oleh BRI. Jika memenuhi syarat, modal usaha akan segera turun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Bertolak ke Yogyakarta, Persib Bandung Minus Marc Klok
-
Persija Tak Diperkuat Hansamu Yama dan Syahrian Abimanyu saat Hadapi Borneo FC Malam Ini
-
Jelang Debut Bersama Persis Solo, Leonardo Medina: Saya Enjoy!
-
Sudah Tahap Akhir, Persija Jakarta Pastikan Osvaldo Haay Siap Merumput Lagi
-
Jelang Laga Persib Bandung vs Persik Kediri 3 Pemain ini akan Absen, Berikut Link Live Streaming BRI Liga 1
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!