Suara.com - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen dalam pengelolaan sampah dan limbah sebagai upaya mengembangkan kawasan kota mandiri yang ramah lingkungan serta berkelanjutan sekaligus mengembangkan kawasan hunian yang bersih dan sehat.
Untuk mencapai hal tersebut, LPCK telah menerapkan sertifikasi di bidang Manajemen Lingkungan berupa Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
Sertifikasi tersebut untuk mengelola sampah domestik (Non B3 dan limbah B3 yang meliputi kain majun, minyak pelumas bekas, kemasan bekas B3, Aki/baterai bekas, limbah elektronik, dan Sludge WWTP.
Saat ini, LPCK juga telah mengantongi izin TPS B3 No. 660.3/Per.TPLB3.057/II/P3LH/DLH/2020 (2020-2025) dan IPLC No. 503.9/029/DPMPTSP/ IPAL/2020 (2020-2025).
Pengelolaan sampah yang dilakukan oleh LPCK untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sekaligus memanfaatkan sampah atau limbah menjadi suatu yang bermanfaat, dilakukan dengan beberapa pendekatan, seperti untuk kategori limbah B3 padat dan cair dikumpulkan dan disimpan di Tempat Penimbunan Sementara Limbah B3 dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin untuk pengelolaan lebih lanjut.
Sedangkan limbah padat kategori Non-B3 yang dihasilkan sebesar 48 m3 dikumpulkan dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin untuk pengelolaan lebih lanjut. Kategori limbah cair Non-B3 yang dihasilkan dikelola oleh IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sehingga memenuhi baku mutu untuk dialirkan ke badan air.
LPCK juga melakukan sosialisasi dan terus menghimbau kepada seluruh tenant akan pentingnya kebersihan dan pengelolaan sampah yang baik.
Di samping itu, LPCK juga mengarahkan agar para tenant untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya agar mempermudah pada saat pembuangan akhir dan pemanfaatannya sesuai dengan jenis sampah tersebut.
Termasuk melakukan pemantauan terhadap dokumen terkait pengelolaan sampah tenant setiap 6 bulan sekali dan mendorong mereka untuk senantiasa memanfaatkan sampah yang dapat di daur ulang. Selain itu, menghimbau kepada anggota untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Baca Juga: Kejar Target Pra Penjualan Rp 1,45 Triliun, LPCK Tawarkan Newville
LPCK juga mengadakan Program Produksi Pupuk Kompos dari sampah organik IPAL sehingga timbunan sampah berkurang dan dapat bermanfaat bagi lingkungan.
Group CEO LPKR John Riady menjelaskan bahwa LPCK berkomitmen dalam menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan yang diwujudkan melalui kebijakan dan kegiatan yang telah dilaksanakan, seperti di bidang lingkungan, LPCK membangun gedung hijau, menerapkan kebijakan hemat air, listrik, dan paperless.
"LPCK juga percaya dengan menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, LPCK akan mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian dapat menciptakan kesejahteraan bersama dalam jangka panjang." kata John.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah
-
ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata
-
BRI Catat 1,18 Juta Agen BRILink per Maret 2026, Tersebar di 66.450 Desa
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Anjlok, Kenapa Bawang Merah Masih Mahal?
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
-
Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya
-
Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1
-
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
-
IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900