- OJK memperingatkan masyarakat mengenai maraknya penipuan tiket acara olahraga melalui media sosial yang merugikan secara finansial.
- Pelaku kejahatan memanfaatkan kanal digital untuk menjual tiket palsu serta mencuri data pribadi sensitif milik korban.
- Masyarakat diimbau melakukan transaksi melalui kanal resmi dan segera melaporkan penipuan ke Indonesia Anti Scam Center.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat hati!hati terkait maraknya potensi penipuan. Salah satunya, memanfaatkan tingginya minat warga terhadap berbagai event olahraga di tanah air.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa para pelaku kejahatan kini mengincar euforia masyarakat melalui berbagai platform digital.
Termasuk melancarkan aksi penipuan tiket yang merugikan konsumen secara finansial.
Menurut Dicky, salah satu modus utama yang sering ditemukan adalah penawaran harga tiket murah yang tidak wajar melalui kanal media sosial nonresmi.
Modus ini sangat berbahaya karena setelah korban melakukan transfer pembayaran, tiket yang dijanjikan sering kali tidak dikirimkan atau justru diberikan tiket palsu yang tidak valid saat digunakan di lokasi acara.
"Khususnya melalui platform digital. Salah satu modus yang mereka tawarkan ini adalah harga tiket yang lebih murah melalui media sosial nonresmi. Di mana setelah pembayaran dilakukan, tiket ini tidak dikirimkan atau tidak diberikan dan tidak valid," jelasnya saat RDK dikutip dari Youtube OJK, Rabu (6/5/2026).
OJK mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dan selalu memastikan hanya bertransaksi melalui kanal resmi penyelenggara, guna menghindari risiko menjadi korban penipuan online.
Selain kerugian berupa hilangnya uang, Dicky menekankan bahwa masyarakat juga harus ekstra waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.
Dalam skema penipuan acara olahraga ini, para pelaku sering kali tidak hanya mengincar dana korban, tetapi juga berupaya mencuri data sensitif untuk disalahgunakan.
Baca Juga: Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
"Tujuan mereka tidak hanya uang kita karena tiket tidak dikirim, tetapi data pribadi kita juga bisa mereka peroleh untuk aksi kejahatan lainnya," kata Dicky.
Masyarakat diminta untuk meneliti terlebih dahulu keabsahan penyelenggara sebelum melakukan transaksi apa pun di internet.
Jangan pernah membagikan informasi rahasia seperti nomor identitas atau data perbankan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kredibilitas jelas di platform digital.
Jika masyarakat menemukan indikasi mencurigakan atau telah menjadi korban kejahatan ini, OJK meminta agar segera melapor melalui portal Indonesia Anti Scam Center atau IASC.
"Melalui sistem pengaduan OJK tersebut, laporan akan segera ditindaklanjuti untuk memutus rantai kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari ancaman penipuan event olahraga yang kian marak terjadi di ekosistem digital Indonesia," tegasnya.
Berita Terkait
-
OJK Cabut Izin Pinjol PT Malahayati Nusantara Raya
-
Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat
-
Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana
-
OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global