- OJK memperingatkan masyarakat mengenai maraknya penipuan tiket acara olahraga melalui media sosial yang merugikan secara finansial.
- Pelaku kejahatan memanfaatkan kanal digital untuk menjual tiket palsu serta mencuri data pribadi sensitif milik korban.
- Masyarakat diimbau melakukan transaksi melalui kanal resmi dan segera melaporkan penipuan ke Indonesia Anti Scam Center.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat hati!hati terkait maraknya potensi penipuan. Salah satunya, memanfaatkan tingginya minat warga terhadap berbagai event olahraga di tanah air.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa para pelaku kejahatan kini mengincar euforia masyarakat melalui berbagai platform digital.
Termasuk melancarkan aksi penipuan tiket yang merugikan konsumen secara finansial.
Menurut Dicky, salah satu modus utama yang sering ditemukan adalah penawaran harga tiket murah yang tidak wajar melalui kanal media sosial nonresmi.
Modus ini sangat berbahaya karena setelah korban melakukan transfer pembayaran, tiket yang dijanjikan sering kali tidak dikirimkan atau justru diberikan tiket palsu yang tidak valid saat digunakan di lokasi acara.
"Khususnya melalui platform digital. Salah satu modus yang mereka tawarkan ini adalah harga tiket yang lebih murah melalui media sosial nonresmi. Di mana setelah pembayaran dilakukan, tiket ini tidak dikirimkan atau tidak diberikan dan tidak valid," jelasnya saat RDK dikutip dari Youtube OJK, Rabu (6/5/2026).
OJK mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dan selalu memastikan hanya bertransaksi melalui kanal resmi penyelenggara, guna menghindari risiko menjadi korban penipuan online.
Selain kerugian berupa hilangnya uang, Dicky menekankan bahwa masyarakat juga harus ekstra waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.
Dalam skema penipuan acara olahraga ini, para pelaku sering kali tidak hanya mengincar dana korban, tetapi juga berupaya mencuri data sensitif untuk disalahgunakan.
Baca Juga: Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
"Tujuan mereka tidak hanya uang kita karena tiket tidak dikirim, tetapi data pribadi kita juga bisa mereka peroleh untuk aksi kejahatan lainnya," kata Dicky.
Masyarakat diminta untuk meneliti terlebih dahulu keabsahan penyelenggara sebelum melakukan transaksi apa pun di internet.
Jangan pernah membagikan informasi rahasia seperti nomor identitas atau data perbankan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kredibilitas jelas di platform digital.
Jika masyarakat menemukan indikasi mencurigakan atau telah menjadi korban kejahatan ini, OJK meminta agar segera melapor melalui portal Indonesia Anti Scam Center atau IASC.
"Melalui sistem pengaduan OJK tersebut, laporan akan segera ditindaklanjuti untuk memutus rantai kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari ancaman penipuan event olahraga yang kian marak terjadi di ekosistem digital Indonesia," tegasnya.
Berita Terkait
-
OJK Cabut Izin Pinjol PT Malahayati Nusantara Raya
-
Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat
-
Program PINTAR OJK Resmi Hadir, Ini Cara Baru Investasi Reksa Dana yang Aman
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana
-
OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%