Suara.com - Layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID mengambil langkah pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 30 persen atau 200 karyawannya di tanah air.
Perusahaan asal China ini beralasan PHK ini diambil dalam rangka melakukan efisiensi ditengah kondisi ekonomi yang tak menentu.
Meski melakukan PHK, JD.ID sendiri bakal memberikan kompensasi yang sesuai dengan aturan perusahaan, salah satunya memberikan 3 kali gaji.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @jdidworkspace yang dikutip suara.com Rabu (14/12/2022).
Dalam unggahannya tersebut, JD.Id menuliskan kata-kata perpisahan kepada karyawan yang terkena dampak PHK.
"Kemampuan beradaptasi adalah syarat utama untuk survive. Tak hanya untuk orang per orang, saat ini JD.ID pun harus mampu beradaptasi demi keberlangsungan dan kesiapan menghadapi masa sulit ke depannya. Kita telah bersama-sama melalui sekian rentang waktu, dengan beragam cerita di dalamnya. Dan bagaimanapun, setelah perjumpaan, akan selalu ada perpisahan," tulisnya di akun tersebut.
"Jalan bisa terpisah, tapi bukan berarti sendiri tanpa dukungan. You'll never walk alone. Berpisah bukan pula berarti menjadi lupa, atau dilupakan begitu saja," tambahnya.
Pada slide berikutnya tertulis, jika JD.ID akan mempersiapkan dukungan sebaik-baiknya untuk para karyawan yang terdampak selama beradaptasi di hari-hari ke depan.
"Teman-teman yang terkena impact dari efisiensi ini, menerima minimum 3 x gaji bagi mereka yang bekerja di JD.ID kurang dari 1 tahun. Di samping itu, asuransi masih tetap digunakan sampai periode premi berakhir," tulisnya.
Baca Juga: Kasihan, JD.ID PHK Ratusan Karyawan
"JD.ID berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya untuk dedikasi dan kerja kerasmu selama ini. This is not good bye, this is until we meet again in better future. Ya, bisa jadi di masa depan kita bisa berjumpa dan berjalan bersama-sama lagi. Until that happen, hal terbaik yang bisa kita lakukan bersama-sama saat ini adalah beradaptasi," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil
-
Dompet Lebih Aman! Harga Cabai, Ayam, dan Telur Turun Serentak Hari Ini