Suara.com - Pemerintah akhirnya mengungkapkan rencana pemberian insentif dalam pembelian kendaraan listrik. Subsidi yang diberikan untuk mobil listrik sekitar Rp80 juta dan motor listrik sekitar Rp8juta.
"Total dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta" ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/12/2022).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan memberikan insentif pada pembelian mobil hybrid atau bisa menggunakan bahan bakar listrik dan BBM sebesar Rp60 juta.
Kemudian, insentif untuk motor konversi dari BBM ke listrik sekitar Rp5 juta.
"Insentif ini akan diberikan ke pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," imbuh dia.
Menurut Agus, pemberian insentif memang dibutuhkan untuk membangun ekosistem dan industri kendaraan listrik di dalam negeri.
Indonesia pun, jelas dia, telah menyontek kebijakan ini dari negara-negara tetangga atau sekawasan seperti Thailand hingga China. Negara Eropa juga jadi pedoman untuk mengeluarkan kebijakan ini.
Namun diakui Agus, pemberian insentif di masing-masing negara itu memang berbeda, sesuai dengan kemampuan negara tersebut.
"Seperti negara-negara di Eropa, itu kenapa dia lebih maju dalam penggunaan mobil atau motor listrik, karena memang pemerintahnya memberikan insentif. Di China juga memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand juga memberikan insentif," pungkas dia.
Baca Juga: Insentif Untuk Pembeli Mobil Listrik Bakal Dorong Investasi di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor