Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengkritisi rencana subsidi kendaraan listrik pemerintah yang menyasar sepeda motor untuk driver ojol lantaran dinilai salah sasaran dan tidak akan menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.
"Kalau rujukannya Inpres 7 tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," kata Ketua MTI Pusat Tory Darmantoro pada Rabu (14/12/2022).
Pemerintah, menurut MTI, seharusnya menekankan penggunaan angkutan umum sehingga kebijakan penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia harus terus diperkuat dan disempurnakan.
Menurut Darmantoro, saat ini ekosistem transportasi didominasi kendaraan pribadi karena dari total pergerakan yang ada, porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi, yakni sekitar 80-90 persen.
Jauh lebih besar dibandingkan angkutan umum yang hanya 10 hingga 20 persen. Hal tersebut menyebabkan masalah kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, serta polusi udara perkotaan yang terus meningkat.
"Angkutan online terutama sepeda motor yang akan diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel," ujarnya.
Hingga kini, kata dia, UU mengatur bahwa sepeda motor bukan angkutan umum karena masalah keselamatan dengan tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan. Belum lagi dengan belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional.
"Penggunaan sepeda motor yang seolah menjadi angkutan umum karena adanya anomali sistem transportasi di Indonesia yang sangat didominasi oleh sepeda motor. Anomali yang seolah menjadi kewajaran dan ditambah adanya celah kevakuman regulasi kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menciptakan angkutan online berbasis teknologi informasi," kata dia.
Namun demikian, Darmantoro menegaskan pihaknya mengamini perlunya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik.
Baca Juga: BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu
Akan tetapi, subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur dan bukan pada kegiatan konsumsi yang seharusnya dibiarkan menjadi bagian dari mekanisme pasar.
Ia juga menyebut akan lebih tepat jika Kementerian ESDM dapat memberikan dukungan subsidi infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, jaringan battery swab, dan proses sambungan listrik yang mudah dan murah bagi fasilitas pengisian daya bagi kendaraan listrik.
"Subsidi produksi atau subsidi harga jual yang bisa mencapai triliunan rupiah tersebut sebaiknya dialihkan ke pembangunan infrastruktur kendaraan listrik untuk angkutan umum atau paling tidak sebagian dialihkan ke subsidi bus listrik untuk mewujudkan angkutan umum yang berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan," katanya.
Lebih lanjut, Darmantoro menyebut jika subsidi diberikan untuk menekan disparitas harga kendaraan listrik yang lebih tinggi dari kendaraan BBM, maka pajak karbon dapat diterapkan agar terjadi kompetisi sehat antara kendaraan listrik dan BBM.
Selain itu, pajak karbon juga merupakan penerapan konsep polutan pay principle di mana para penggunaan kendaraan BBM yang mengotori udara dengan asap kendaraannya membayar pajak untuk polusi yang diciptakannya.
"Alih alih pemerintah mengeluarkan subsidi kendaraan listrik, malah pemerintah akan mendapatkan pajak karbon dari mekanisme ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Subsidi Kendaraan Listrik Salah Sasaran, Berpotensi Makin Bikin Macet
-
Pak Luhut, Jadi Berapa Nih Subsidi Kendaraan Listrik?
-
Ogah KO dengan Negara Lain, Luhut: Pemerintah Sedang Bahas Subsidi Kendaraan Listrik
-
Kabar Menarik Menko Marves: Pemerintah Tengah Bahas Subsidi Kendaraan Listrik
-
BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Butuh Listrik Tambahan untuk Hajatan? Ini Cara Pesan di PLN Mobile
-
SKK Migas dan PetroChina Mulai Garap Pengeboran Jabung Tahun 2026
-
Isu Perubahan Aturan MSCI Ancam IHSG, Dana Asing Rp31 Triliun Cabut?
-
Survei Bank Indonesia : Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu
-
Survei Bank Indonesia : Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu
-
Purbaya Ogah Tambah Dana SAL ke Bank, Klaim Kredit Segera Tumbuh
-
Lepas Suspend, Saham-saham Ini Kembali Diperdagangkan dengan Status Khusus
-
Ekonomi China Tumbuh Positif, Harga Minyak Dunia Menguat
-
Purbaya Mau Tarik Cukai dari Rokok Ilegal, Ancam Tutup Jika Masih Nakal
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas