Suara.com - Pemerintah melalui kemenhub tengah menyiapkan tahapan pemantapan menjelang pelaksanaan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2023.
"Peta jalan tahap pemantapan pelaksanaan Zero ODOL 2023 ini akan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi final, seiring dengan optimalisasi kinerja para stakeholders lainnya," kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana dalam diskusi secara daring, Kamis (15/12/2022).
Ia menjelaskan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selama beberapa tahun terakhir melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi truk dan juga asosiasi terkait, misalnya karoseri, perusahaan logistik, hingga operator.
Selain itu Kemenhub bersama Polri juga terus melakukan pengawasan dan penindakan meliputi transfer muatan hingga sanksi tilang kendaraan.
Pada periode Januari sampai November 2022, kata dia, sekitar 1,9 juta kendaraan sudah diperiksa. Dari jumlah tersebut, sekitar 29 persen atau sebanyak 550 ribu kendaraan dinyatakan melanggar ketentuan.
Adapun jenis kendaraan pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran daya angkut, dengan kelebihan muatan antara 5 persen hingga 40 persen. Kemudian sisanya berupa pelanggaran dokumen.
"Kendaraan yang kami periksa ini yang masuk ke jembatan timbang, tidak sedikit atau bisa jadi lebih banyak kendaraan yang tidak masuk jembatan timbang," ujarnya, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, Ditjen Perhubungan Darat tengah memperbaiki tata kelola uji berkala, proses Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT), Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) sebelum masuk pada tahapan pelaksanaan Zero ODOL.
Ia mengatakan penggunaan teknologi dan pengembangan integrasi sistem akan dilakukan oleh seluruh unit di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dengan sistem tilang elektronik Korlantas Polri.
Baca Juga: Sopir Mendadak Tidur saat Nyetir, Truk Tronton Ringsek Seruduk Separator di Tol Tangerang
"Pelaksanaan Zero ODOL penegakan hukum di seluruh aspek berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, diharapkan dapat dilakukan di semester II tahun 2023 bersama-sama dengan Kepolisian," katanya.
Seperti diketahui truk ODOL dinilai sangat merugikan operator jalan tol dan meningkatkan risiko kecelakaan serta inefisiensi akibat kondisi jalan rusak yang ditimbulkan.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, kerusakan jalan akibat ODOL juga memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan rata-rata Rp 43,45 triliun per tahun.
Sebelumnya, beberapa kali sopir truk dan bus sudah beberapa kali menggelar unjuk rasa yang memprotes kebijakan ini karena dianggap merugikan.
Berita Terkait
-
Jalan Merdeka barat Diblokade Kawat Berduri, Buntut Rencana Demo Buruh Hari Ini
-
Tak Pernah Terima Bansos dari Pemerintah, Ibu-ibu Geruduk Kantor Heru Budi
-
Deretan Negara yang 'Sakit Kepala' RKUHP Disahkan: Amerika, Uni Eropa hingga Australia
-
Polisi Mengamankan Delapan Mahasiswa Saat Demo di Kota Jayapura
-
Sopir Mendadak Tidur saat Nyetir, Truk Tronton Ringsek Seruduk Separator di Tol Tangerang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau