Suara.com - Alat pembayaran QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard saat jadi pilihan utama konsumen untuk bertransaksi. Tak hanya di mall dan restoran, QRIS juga ditemui di pedagang kaki lima maupun warung pinggir jalan.
Penggunaan QRIS ini mau tidak mau harus disediakan pelaku usaha. Kalau tidak jangan menyesal jika ditinggalkan pelanggan. Selain praktis, banyak manfaat bagi konsumen maupun pelaku usaha jika transaksi menggunakan QRIS.
Lantas apa saja manfaat transaksi dengan menggunakan QRIS:
Jangkau Lebih Banyak Pelanggan
Bagi pelaku usaha, dengan menambahkan QRIS sebagai opsi pembayaran bisa justru mendatangkan banyak pelanggan. Pasalnya, pelanggan akan merasakan kemudahan dalam bertransaksi tanpa perlu ribet harus mengambil uang di ATM.
Transaksi Bisa Lebih Praktis
Dengan menggunakan QRIS, konsumen tidak perlu membawa banyak uang tunai dan penjual pun tidak repot menyediakan uang kembalian. Apalagi,Proses transaksi dapat dilakukan tanpa melibatkan kontak fisik, sehingga penjual dan pelanggan bisa lebih merasa nyaman dan aman di masa pandemi.
Pengelolaan Uang Lebih Rapi
Transaksi dengan QRIS juga membuat pengelolaan keuangan para pelaku usaha lebih rapi. Karena dana langsung masuk ke rekening pelaku usaha masing-masing, sehingga bisa dicatat langsung. Dengan begitu, pedagang tidak bingung lagi untuk menghitung uang fisik yang didapat dari transaksi konsumen
Keamanan Transaksi Terjamin
Baca Juga: Rupiah Digital Bisa Buat Jadi Alat Pembayaran, Apa Bedanya dengan Gopay cs
Transaksi dengan QRIS juga lebih aman karena penjual dan pembeli dapat terhindar dari kecurangan, penipuan, atau peredaran uang palsu.
Apalagi, setiap transaksi QRIS juga menggunakan PIN ataupun kode yang membutuhkan persetujuan konsumen terlebih dahulu. Sehingga, penggunaan ini dinilai tidak bisa diretas, asal konsumen tidak memberikan nomor PIN ke pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Investor Global Cabut Investasi di RI: I Have Zero Exposure to Indonesia
-
Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha
-
IHSG Ambruk 2,53% dan 624 Saham Anjlok di Sesi I, TINS Bisa Jadi Pilihan Investor
-
3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh
-
Jakarta dan Bali 100 Persen Teraliri Listrik, Bagaimana Nasib Wilayah Lainnya?
-
Ekspor Satu Pintu Mulai Jalan, Ini Daftar Tugas-tugas Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini
-
Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik
-
Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
-
Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri